Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat di Geopark Ciletuh Sukabumi Ternyata Tukang Ojek yang Ditusuk Penumpangnya

Kompas.com - 07/08/2022, 13:53 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat tukang ojek Salman (35) di Jalan Raya Loji-Palangpang, Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/8/2022) akhirnya terungkap.

Warga Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan merupakan korban tindakan pencurian dengan kekerasan oleh penumpangnya.

Pelakunya VS (32) warga Caringin berhasil diamankan Tim Khusus Polres Sukabumi dan Polda Jawa Barat di Cisaat, Jumat (5/8/2022).

"Hasil otopsi ditemukan luka tusuk di perut korban hingga tembus ke tulang iga," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah saat konferensi pers di Palabuhanratu, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Hilang 12 Hari, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jurang Geopark Ciletuh

Menurut Dedy berbekal dari hasil otopsi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan polisi berhasil menemukan identitas penumpang terakhir yaitu VC. 

VC sebagai penumpang terakhir berangkat dari pangkalan ojek Bagbagan, Sabtu 23 Juli 2022 sekitar pukul 14:00 WIB. Saat itu VC minta diantarkan ke Desa Girimukti.

Saat di TKP, VC minta berhenti dulu untuk buang air kecil. Namun terjadi percekcokan antara korban dengan penumpangnya.

"VC mengambil sajam (senjata tajam) yang ada di tasnya dia, lalu menusuk korban, dan mendorong korban ke pinggir jalan," ujar Dedy.

Baca juga: Gara-gara Penumpang, Tukang Ojek di Palopo Aniaya Rekannya

"Setelah itu korban mengambil kalung, di mana di kalung itu ada STNK kendaraan si korban dan kendaraan korban dibawa VC," sambung dia.

Pengakuan tersangka VC, lanjut Dedy, motor milik korban jenis matic lalu digadaikan dengan harga Rp 4 juta kepada seseorang.

Namun orang yang menerima gadaiannya masih dalam pencarian.

Selain menangkap tersangka VC, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm korban yang ditemukan di TKP, kacamata pelaku yang tertinggal di TKP, baju dan sepatu korban.

"Tersangka VC dijerat pasal 365 pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya 15 tahun," kata Dedy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Bandung
Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Alasan Bupati Kuningan Ancam Laporkan Bacaleg Partai Gerindra

Bandung
Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Pria Bergolok Rampok Rp 32 Juta dari Minimarket di Bandung Barat

Bandung
Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Kakek Pengguna Psikotropika Tanpa Resep Dokter Ditangkap Polisi di Bogor

Bandung
Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru SMP di Ciamis Diduga Cabuli Belasan Murid, Orangtua Korban Lapor Polisi

Bandung
Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Catat, Ini Titik Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Karawang, Tak Ada Penilangan

Bandung
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Berpenumpang 5 Orang Terjun ke Sawah di Sukabumi

Bandung
Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Sempat Segel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Gotas: Sesama Kader Harus Hindari Konflik

Bandung
Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Hujan Lebat Seharian, Cianjur Dilanda Bencana di Sejumlah Tempat

Bandung
Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Acara Pemeriksaan Barang Bukti, Terdakwa Sugeng Tolak Berkomentar Soal Sedan Audi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com