BANDUNG, KOMPAS.com - Uji coba rekayasa lalu lintas tahap 1 di Kota Bandung akan berlangsung 22-28 Agustus 2022. Pada rekayasa kali ini sejumlah jalan akan kembali menjadi dua arah.
Rekayasa lalu lintas dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja ruas jalan di Jalan Laswi, Sukabumi, Jakarta, serta Ahmad Yani, Kota Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Koswara mengatakan, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan pengendara yang akan melintasi ruas jalan tersebut.
Baca juga: Gedung Merdeka di Bandung: Sejarah, Fungsi, dan Arsitek
Pertama, Jalan Sukabumi yang semula satu arah menjadi dua arah.
"Kendaraan dari arah Jalan Cianjur dilarang belok kanan menuju Jalan Sukabumi untuk mencegah terjadinya crossing, sehingga tidak menimbulkan potensi hambatan lalu lintas baru," katanya dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (19/8/2022).
Untuk pagi hari pada 06.00-09.00 WIB, semua kendaraan dari Jalan Sukabumi hanya diperbolehkan belok kiri ke arah Kosambi dan dilarang belok kanan ke arah Cicadas.
Kendaraan truk dan bus tidak diperbolehkan melintasi Jalan Sukabumi kecuali kendaraan Damkar.
"Untuk sore hari, Pukul 16.00 sampai 18.00 WIB, kendaraan dari Jalan Sukabumi, diperbolehkan untuk belok kanan/kiri serta melakukan putar balik di bawah flyover menuju Jalan Jakarta, hanya ke arah Antapani," katanya.
Baca juga: Demi Nonton Persib Bandung, Ratusan Viking Karawang Berangkat ke Sleman
Untuk sore hari pukul 16.00 sampai 18.00 WIB, Jalan Jakarta diberlakukan dua arah untuk mengakomodasi kendaraan dari arah Jalan Sukabumi dan Jalan Bogor.
Kendaraan dari arah Jalan Bogor dilarang belok kanan hanya bisa berbelok kiri ke arah Antapani.
"Demi kelancaran dan keamanan bersama, Dishub Jabar menghimbau para pengendara yang hendak melintasi ruas Jalan Laswi, Jalan Sukabumi, Jalan Jakarta dan Jalan Ahmad Yani untuk memperhatikan pemberlakuan jadwal tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Siap-siap Ada Ujicoba Rekayasa Lalu Lintas di Kota Bandung, Sejumlah Jalan Bakal Jadi Dua Arah Lagi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.