Setelah pelaku turun dari lantai satu, pelaku terjatuh di tangga dan saat itulah pelaku menyerang korban menggunakan palu karena pelaku takut akan ditembak korban.
“Ketika korban naik ke atas, kemungkinan dikhawatirkan takut membawa senjata api, begitu turun ke bawah, terjadilah,” katanya.
“Kita melihat tidak bisa dikenakan pembunuhan berencana, tapi kita serahkan pada penyidik,” katanya.
Baca juga: Diduga Sengaja Dibuang di Pinggir Jalan, Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Terikat Kabel Listrik
Soni menuturkan, antara pelaku dengan korban, sebenarnya sudah kenal cukup lama.
Namun, sejak tiga bulan ke belakang, pelaku memang bekerja menjadi supir pribadi korban dengan gaji Rp 4,5 juta per bulan yang dibayarkan dua kali dalam satu bulan.
“Sudah ada kesepakatan gajinya dibayar dua kali dalam sebulan, satu kali Rp 2,5 juta untuk istri dan anak korban, Rp 2 juta untuk korban,” kata Soni.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang