Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Narkotika, Kasat Narkoba Polres Karawang dan Anggota Polres Sukabumi Dipecat dari Polri

Kompas.com - 03/09/2022, 19:44 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua anggota polisi yang terlibat narkotika di Jawa Barat, menjalani sidang kode etik di ruang sidang Bid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar, Jumat (2/9/2022).

Dua anggota polisi itu yakni AKP Edi Nurdin Massa, mantan Kasat Narkoba Polres Karawang serta Brigadir Aulia Galura Prasetia, Ba Min Logistik Polres Sukabumi.

Baca juga: Tersenggol Mobil Saat Bonceng Istrinya yang Hamil, Anggota TNI di Salatiga Duel dengan 5 Pemuda, Satu Orang Tewas

Hasil, keduanya dipecat atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

Diketahui bahwa Edi dan Nurdin ditangkap karena menjadi penjual narkotika.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Sempat Ungkap 1 Ton Sabu, Kini Dibekuk karena Edarkan Ekstasi

Sidang Komisi Kode Etik Polri ini dipimpin Kabid Propam Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yohan Priyoto bersama anggota komisi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Widodo, Komisaris Polisi (Kompol) Jani Purba Wicaksana, dan Kompol R Bimo Moerdana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, pemberian sanksi PTDH ini sebagai pembelajaran dan introspeksi bersama agar pengawasan dan pengendalian kepala satuan kerja lebih ditingkatkan.

Ini agar tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh masing - masing personel di satuan kerja atau wilayah.

Pemecatan anggota polisi yang melanggar itu, kata Ibrahim, untuk menjaga nama baik organisasi yang saat ini sudah bekerja meningkatkan inovasi dan motivasi, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik.

"Dengan berat hati kita melaksanakan PTDH ini untuk menjaga keseimbangan organisasi, memelihara motivasi anggota yang sudah bekerja dan berkelakuan baik." ujar Ibrahim dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Ibrahim mengatakan, kedua oknum polisi tersebut menggunakan dan menjual narkoba.

"Dia pemakai dan juga menjual narkoba," ujarnya.

Sementara, Ketua Komisi Sidang Kode Etik Kabid Propam Polda Jabar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Yohan Priyoto mengatakan, keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 13 Huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri Jo Pasal 13 ayat (1) PPRI No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuduhan Dukun Santet, Latari Penganiayaan Ibu dan Anak di Ciamis

Tuduhan Dukun Santet, Latari Penganiayaan Ibu dan Anak di Ciamis

Bandung
Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak

Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak

Bandung
Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat 'Kiriman' Air Minum dari Allah

Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat "Kiriman" Air Minum dari Allah

Bandung
Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Bandung
Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Bandung
Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com