Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusakan Rumah Salah Satu Pelaku Pembunuhan Mantan Perangkat Desa Sukabumi Masih Diselidiki

Kompas.com - 07/09/2022, 15:51 WIB
Budiyanto ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi masih menyelidiki kasus perusakan satu rumah di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat.

Perusakan rumah terjadi pasca penganiayaan yang menewaskan mantan perangkat desa bernama Warta (51) pada Selasa (30/8/2022) siang. Sedangkan Warta dianiaya hingga tewas pada Minggu (28/8/2022) malam.

Dua dari tiga pelaku penganiayaan hingga tewasnya Warta sudah diringkus Polres Sukabumi. Keduanya yaitu DL alias Iyong (51) dan MS (29). Sedangkan satu pelaku berinisial J masih diburu.

Kepala Polres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah membenarkan bahwa rumah yang dirusak massa merupakan rumah salah satu pelaku penganiayaan yang menewaskan Warta.

Baca juga: Mantan Perangkat Desa Sukabumi Tewas Dikeroyok 3 Warga Mabuk, Pelaku Tak Terima Ditegur Korban Saat Nongkrong

"Rumah yang dirusak ini merupakan rumah salah satu pelaku yang ditangkap," kata Dedy saat konferensi pers di Palabuhanratu, Selasa (6/9/2022).

Menurut Dedy, untuk perkara perusakan rumah salah satu pelaku penganiayaan saat ini masih diselidiki, mulai dari pengumpulan barang bukti, hingga memintai keterangan sejumlah saksi.

"Bila penyelidikan sudah selesai nanti akan dilanjutkan penindakan," ujar Dedy.

Diberitakan sebelumnya sebuah rumah di Kampung Cibangbara, Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung, Sukabumi, Jawa Barat dirusak massa, Selasa (30/8/2022) siang.

Perusakan rumah ini menyusul perkara dugaan penganiayaan hingga tewasnya mantan perangkat desa, Warta (51) yang terjadi Minggu (28/8/2022) malam.

Para pelaku perusakan rumah teridentifikasi berasal dari massa asal kampung korban di Kampung Cikarang, Desa Karangjaya, Kecamatan Gegerbitung.

Jumlahnya diperkirakan 25 orang dengan membawa berbagai jenis senjata tajam (sajam).

Baca juga: Motif Pembunuhan Mantan Perangkat Desa Sukabumi Terungkap, Polisi Tangkap 2 Pelaku, 1 DPO

"Rumah yang rusak milik Ibu Iis yang diduga sebagai ibu dari terduga pelaku penganiayaan," ungkap Kepala Polsek Nyalindung AKP Dandan Nugraha Gaos kepada awak media di Kampung Cibangbara, Selasa malam.

Menurut Dandan, aksi perusakan rumah oleh massa ini sudah dicegah oleh aparat gabungan. Namun, massa terus merangsek merusak rumah.

Saat dirusak, rumah milik Iis sudah dalam keadaan kosong. Para penghuni sudah mengungsi ke rumah saudaranya.

"Enggak ada yang cedera. Cuma ini tangan saya terluka tadi saat mencoba menahan massa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com