Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Anak Bunuh Ibu di Purwakarta, Kesal karena Sering Dimarahi, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kompas.com, 21 September 2022, 14:51 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Masitoh (46), seorang ibu asal Kampung Ngenol, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (20/9/2022).

Dia meninggal bukan karena sakit, melainkan karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, TS (26).

Jasad ditemukan suami

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Muhtar (49), dalam kondisi tergeletak bersimbah darah.

Mengetahui istrinya sudah tak bernyawa, Muhtar segera melapor kepada pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Purwakarta Diduga Alami Gangguan Jiwa

Pelaku langsung ditangkap

Pelaku yang merupakan anak kandung korban telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian dan segera dibawa ke Polres Purwakarta.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolres Purwakarta," ujar Ibrahim, Rabu (21/9/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, Ibrahim mengungkapkan, TS membacok ibu kandungnya itu dengan menggunakan senjata tajam hingga tewas.

"Pengakuan pelaku, dia melakukan pembacokan sebanyak kurang lebih 20 kali," jelasnya.

Pelaku diduga alami gangguan jiwa

Menurut kesaksian sejumlah tetangga, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Zulkarnaen mengatakan, pelaku yang kerap berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta sejak tahun 2019 itu diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Anak Bunuh Ibu di Purwakarta, Kesal karena Sering Dimarahi, Kades Sebut Telat Minum Obat

"Namun untuk gangguan jiwa belum kami konfirmasi dengan melihat rekam medis pelaku,"

Akan tetapi, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihaknya, Zulkarnaen mengatakan, motif pelaku membunuh ibunya sendiri adalah kesal karena sering dimarahi.

"Motifnya tersangka kesal kepada korban (ibu kandungnya) karena cerewet, sering marah-marah," ucap Zulkarnaen.

Kehabisan obat

Kepala Desa Gununghejo, Sumaryo membenarkan bahwa korban pernah menjalani pengobatan di RSUD Bayu Asih karena mengalami masalah kejiwaan.

"Dari keterangan keluarga korban, pelaku yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini memang telat minum obat," terangnya.

Baca juga: Pilu Sopir Angkot di Purwakarta, Pasrah Penumpang Berkurang, Bayar Tarif Lama, hingga Nombok Setoran

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau