Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tewaskan 3 Orang di Sukabumi Terancam 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 28/09/2022, 19:22 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Tersangka EH (71 tahun) pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak angkot dan warung hingga menewaskan tiga orang di Sukabumi, Jawa Barat, terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Wanita lanjut usia yang mengendarai mobil matic itu menabrak angkot dan warung di Jalan RA Kosasih, Desa/Kecamatan Sukaraja, tepatnya di depan perumahan Pesona Cibeureum Permai, Sukabumi, Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengungkapkan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.

Baca juga: Nenek 71 Tahun Pengemudi Xpander yang Tabrak Angkot hingga Tewaskan 3 Orang Ditetapkan Tersangka

"Pengemudi Mitsubishi Xpander EH yang berusia 71 tahun sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Tejo saat konferensi pers di Kantor Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (28/9/2022) sore.

Tejo menuturkan, tersangka EH dijerat pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai pengendara karena kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Ancamannya penjara paling lama enam tahun," tutur dia.

Menurut Tejo, saat ini kondisi tersangka EH masih dalam perawatan medis di rumah sakit. Pemeriksaan terhadap tersangka EH akan dilaksanakan setelah dinyatakan sehat.

Baca juga: Sempat Mengaku Rem Blong, Sopir Xpander yang Tabrak Angkot di Sukabumi Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat penyidikan, tersangka EH nanti akan tetap dilaksanakan penahanan sesuai prosedur berlaku.

"Tahapannya nanti akan dilihat perkembangan kondisi yang bersangkutan," ujar dia.

Data Unit Penegakan Hukum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota menyebutkan, ketiga korban meninggal dunia yaitu sopir angkot Hapid Mulyana (53), penumpang Mudin (66), dan pedagang keliling cakue Didin (51).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bisa Dilalui Pemudik, Tol Cisumdawu Beroperasi Penuh 15 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 30 Maret 2023

Bandung
Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Profil Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pernah Jadi Direktur KPK dan Penerima Hoegeng Awards

Bandung
Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Pemkot Sukabumi Sayangkan Somasi Vendor soal Utang Rp 1 Miliar Dibuka ke Media, padahal Sedang Siapkan Jawaban

Bandung
Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Ridwan Kamil: Perbaikan Jalan Sebagian Rampung H-10 Idul Fitri

Bandung
Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu

Bandung
Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG

Bandung
BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

BERITA FOTO: Polisi Tangkap Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial

Bandung
Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Gempa Bumi Cianjur Terjadi di Tengah Hujan Lebat, Warga Panik dan Bingung

Bandung
Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Gempa M 4,0 di Cianjur Dipicu Aktivitas Sesar Cugenang

Bandung
Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Kronologi Pembacokan Mantan Ketua KY dan Putrinya di Bandung, Pelaku Anggap Korban Sasaran Empuk

Bandung
Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Aditya Mengaku Sempat Keliling Cari Target, Sebelum Bacok Mantan Ketua KY dan Putrinya

Bandung
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Tasikmalaya untuk Lebaran 2023

Bandung
Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Sosok Aditya, Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad, Dikenal sebagai Sales Roti hingga Punya Utang Rp 7 Juta

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke