Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Oknum Polisi Terima "Uang Damai" dan Bentak Pengendara di Tol Ciawi-Sukabumi, Berawal dari Tilang Mobil Travel

Kompas.com - 30/09/2022, 06:06 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Oknum polisi berinisial Aipda EF, anggota kepolisian Sektor Cijeruk, Bogor, Jawa Barat (Jabar), dimutasi akibat perbuatannya.

Berdasarkan pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Bogor dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, EF terbukti menerima "uang damai" dari sopir travel yang ditilangnya.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/9/2022) di pintu keluar Tol Ciawi-Sukabumi.

Ketika sedang berpatroli, EF mendapati mobil travel melanggar rambu lalu lintas saat mengantre di lampu merah dari arah Jampang, Sukabumi, menuju ke Jakarta.

Baca juga: Pengakuan Oknum Polisi yang Minta Uang Tilang di Tol Ciawi-Sukabumi: yang Diterima Rp 200.000

Sewaktu diperiksa, mobil travel itu melebihi muatan.

EF lantas menindak mobil travel itu dengan memberikan surat tilang berwarna biru. Sumijo menuturkan, saat ditilang, sopir travel menawari "uang damai". EF sempat menolak tawaran itu, tetapi akhirnya tergoda.

Dari video yang beredar di media sosial, Aipda EF disebut menerima uang Rp 600.000. Akan tetapi, Sumijo menjelaskan bahwa EF hanya menerima Rp 200.000.

"Iya untuk titip sidang, pengakuan bersangkutan itu yang diterima Rp 200.000, denda tilang, nitip sidang gitu. Pengakuan Aipda EF itu yang diambil Rp 200.000," ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Viral, Video Polisi Disebut Minta Uang Tilang Rp 600.000 ke Sopir Travel, Marah Direkam dan Ancam UU ITE

Dimutasi

Buntut kejadian itu, Aipda EF yang semula bertugas sebagai polisi lalu lintas Polsek Cijeruk, dimutasi ke Bagian Seksi Umum (Sium) di lingkungan Polres Bogor.

"Sudah ditindak tegas, per hari ini dia dimutasi ke Polres Bogor. Bagian Sium (Seksi Umum), tata usaha dan pelayanan di lingkungan Polres Bogor," ucapnya.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pihaknya sudah menindak tegas oknum polisi itu.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kami mutasi, demosi, kemudian juga dilakukan penegakkan hukum untuk disiplin dan kode etiknya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis.

Baca juga: Polisi yang Minta Uang Tilang Travel Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi Dimutasi, Kapolres: Awalnya Uang Itu Sempat Ditolak

Atas kejadian tersebut, Kapolres Bogor meminta maaf kepada masyarakat.

"Kami juga minta maaf kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bogor apabila pelayanan yang dilakukan belum maksimal," tuturnya.

Selain itu, Iman juga meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan anggota-anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Bantu kami juga, supaya kami juga bisa segera mengambil tindakan terhadap anggota kami yang melakukan pelanggaran," terangnya.

Baca juga: Polisi Terima Uang Tilang Rp 600.000 di Tol Ciawi-Sukabumi, Kapolres Bogor Minta Maaf

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com