Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menuturkan, polisi telah memeriksa 19 orang terkait konten video tersebut.
Sejumlah orang yang diperiksa terdiri dari ahli waris pemilik rumah dan para YouTuber yang membuat video tersebut. Ibrahim menjelaskan, belasan orang itu diperiksa untuk mendalami laporan guna memperoleh data-data yang bisa diakurasi.
Ibrahim mengungkapkan, pada 13 Oktober 2022, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dari para terlapor.
"Apakah ada tindak pidana atau enggak. Jadi dilihat dulu apakah ada tindak pidana atau enggak," jelasnya, Rabu (12/10/2022), dilansir dari Antara.
Baca juga: Polisi Usut Laporan 10 YouTuber Buat Konten Horor di Rumah Orang Tanpa Izin
Seorang pedagang, Uje (42), menjelaskan bahwa rumah kosong itu baru dua tahun tak ditempati.
Uje mengaku sudah berjualan di samping rumah kosong tersebut sejak 2010. Kala itu, rumah tersebut masih dihuni oleh almarhum pemiliknya.
"Sebelum rumah ini kosong, saya sudah usaha (jualan) di sini, almarhum meninggal juga kan belum lama," terangnya, Selasa (11/10/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia juga membantah bahwa rumah tersebut sudah kosong puluhan tahun dan merupakan rumah kosong yang horor.
"Bohong itu, saya tahu almarhum Ibu Ika (pemilik rumah), sering komunikasi sama saya, saya sering masuk (ke rumah), kalau pesen makan saya anterin masuk ke dalam rumah," bebernya.
Baca juga: 10 Youtuber di Bandung Dipolisikan gara-gara Buat Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 10 YouTuber di Bandung Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Tanpa Izin; dan Warga Sebut Rumah Kosong yang Dijadikan Konten Horor oleh Youtuber Bandung Baru 2 Tahun Tak Dihuni
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.