Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pembunuh Warga Blora yang Dibuang ke Cianjur Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2022, 19:20 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com– Misteri mayat dengan kepala terbungkus karung dan kaki serta tangan terikat yang ditemukan mengambang di perairan Jangari, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terungkap.

Jenazah berjenis kelamin laki-laki inisial SM (28) warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah. itu merupakan korban pembunuhan.

Para pelaku yang berjumlah tiga orang, yakni AP (19), WG (28), dan DS (19) berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur saat kabur ke luar kota.

Baca juga: Pembunuhan di Cimahi: Bocah SD Tiba-tiba Ditikam Pria Misterius, Tak Ada Barang Diambil, Apa Motifnya?

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tali rapia, gulungan bekas lakban, dan sebuah ponsel milik korban.

“Selain tiga orang pelaku yang terlibat langsung, juga turut kita amankan satu pelaku lainnya, yakni ES sebagai penadah barang milik korban,” kata Doni di mapolres, Kamis (20/10/2022).

Disebutkan Doni, pembunuhan berencana itu dilakukan para pelaku karena kesal terhadap korban yang telah menyebarkan video hubungan badan sesama jenis antara adik salah seorang pelaku dengan korban.

"Sebelum membunuh korban, para pelaku ini menyusun siasat agar bisa bertemu dengan korban. Korban sempat dibawa berkeliling dengan mobil sebelum dibunuh,' ujar dia.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah SD di Cimahi Masih Misterius, Barang Berharga Korban Tak Hilang

Saat korban berada di dalam mobil tersebut, salah seorang pelaku kemudian mencekik leher korban.

“Wajah korban lantas dilakban, tangan dan kakinya juga diikat dengan lakban. Kepala korban lalu ditutupi karung untuk kemudian di perjalanan tubuh korban dibuang atau ditenggelamkan ke sungai,” terang Doni.

Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

“Sedangkan ES kita dikenakan Pasal 480 KUH Pidana dengan sangkaan tindak pidana pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Doni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Cerita Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur, Diawali Gemuruh hingga Rumah-rumah Ambruk

Bandung
Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Kurir 1 Kg Sabu Disergap Polisi di Pintu Tol Kertajati

Bandung
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung
Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Tanah Bergerak di Cianjur, Kampung Ditinggalkan, Puing Reruntuhan mulai Dibersihkan

Bandung
Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Polda Jabar Bakal Telusuri Oknum Polisi Pengintimidasi Saksi Pembunuhan di Subang

Bandung
Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Majalaya Waterpark di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Dianggap Tak Sesuai Harapan, Car Free Day Gedung Sate Dievaluasi

Bandung
Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Pulang Antar Ikan dari Pasar, Dua Pelajar Tiba-tiba Dihentikan Penembak Misterius di Bandung

Bandung
OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Lepaskan 4 Tembakan di Bandung, Pelaku Diduga Pakai "Airsoft Gun"

Bandung
Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Petani Tertimbun Longsor di Bandung Barat Belum Ditemukan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com