Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Mengaji di Kabupaten Bandung Cabuli Santri sejak Agustus 2021, 3 Anak Jadi Korban

Kompas.com - 24/10/2022, 15:03 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tindak pidana pencabulan kepada santri kembali terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kali ini seorang guru mengaji di berinisial YHS alias S (19) melakukan tindakan pencabulan kepada tiga santrinya yang masih di bawah umur.

Pelaku pun langsung diamankan oleh Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung, Senin (24/10/2022).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pelaku merupakan salah seorang guru mengaji di salah satu Pondok Pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Saat Guru Ngaji Ditangkap Polisi, Cabuli 9 Santriwati hingga Diberi Uang Jajan Rp 10.000

Penangkapan pelaku, kata dia, bermula dari laporan orangtua salah satu korban yang mengaku anaknya mendapatkan tindakan pencabulan dari pelaku.

"Jadi, ayah korban mendapatkan suara-suara sumbang bahwa ada ustaz yang suka melakukan perbuatan cabul terhadap santri," katanya.

Khawatir anaknya menjadi korban YHS, sang ayah, kata Kusworo, sempat menanyakan kepada anaknya apakah YHS pernah melakukan hal serupa padanya.

"Jadi si ayah sempat nanya, tapi si anaknya ini tidak mengakui awalnya. Setelah dibujuk, akhirnya terungkap bahwa anaknya dan santri lainnya telah menjadi korban pencabulan," jelasnya.

Ia mengatakan, dari dialog tersebut, akhirnya terungkap bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan pada tiga santri, yakni, AK (9), AF (9), dan MFA (9).

Kusworo mengatakan, pelaku melakukan aksinya di tempat tinggalnya yang juga menjadi lokasi untuk belajar mengaji.

Modus pelaku, kata dia, menjemput anak korban dan menyakinkan kepada para orangtua bahwa anaknya akan menimba ilmu dengan baik di Pondok Pesantren tersebut.

"Wwaktu belajar ngajinya adalah pukul 17.00 WIB hingga pukuk 05.00 pagi. Sehingga si anak dibujuk mau menginap di rumah si tersangka. Setelah belajar mengaji, sang anak istirahat, dilakukanlah perbuatan cabul tersebut," kata dia.

Korban dicabuli setahun

Kusworo mengungkapkan, pelaku sudah menjalankan aksinya selama setahun. Hasil penyelidikan, pelaku mengaku memulainya aksinya sejak bulan Agustus 2021 hingga bulan Juli 2022.

Pelaku tidak melakukan ancaman kepada korban saat akan menjalankan aksinya, pelaku membujuk korban agar mau tidur dekatnya.

"Setelah korban mau, tiba-tiba pelaku langsung melepas celananya, kemudian menindih badan korban dan langsung melakukan aksinya," kata Kusworo.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temukan Limbah Garmen di Pantai Cibutun, Pj Gubernur Jabar Minta Aparat Selidiki

Temukan Limbah Garmen di Pantai Cibutun, Pj Gubernur Jabar Minta Aparat Selidiki

Bandung
Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Bandung
Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Bandung
Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Bandung
Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Bandung
Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Bandung
Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Bandung
Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Bandung
Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Bandung
Pemprov Jabar 'Curi Start' dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Pemprov Jabar "Curi Start" dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Bandung
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Bandung
Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Bandung
Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Bandung
Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Bandung
Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com