Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Warga di Pontianak Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 03/11/2022, 05:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Polisi tembak warga di Pontianak, Kalimantan Barat terancam sanksi pidana paling lama 5 tahun penjara.

Korban bernama M Soewardi tewas usai tertembak peluru nyasar dari senjata api yang sedang dibersihkan oleh Bripka Frangki.

Atas kejadian tersebut, anggota polisi dari Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak ini juga terancam sanksi internal.

Baca juga: Pria yang Tewas di Perempatan Tanjungpura Pontianak Ternyata Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryambodo Asmoro mengatakan, pemberian sanksi internal nantinya akan diproses di Bidang Propam Polda Kalbar.

Sedangkan, sanksi pidana dari Direktorat Kriminal Umum Polda Kalbar, Bripka Frangki dijerat Pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini," ucap dia, Rabu.

Suryambodo meminta maaf kepada keluarga korban atas insiden peluru nyasar dari anggotanya.

"Saya atas nama Kapolda Kalbar meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas apa yang telah terjadi,” ungkap dia.

Kejadian peluru nyasar

Saat itu, M Soewardi sedang berhenti di traffic light depan Pos Polisi Perempatan Tanjungpura, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (2/11/2022) siang.

Sementara Bripka Frangki sedang membersihkan senjata apinya di pos.

“Usai mengatur lalu lintas, anggota itu kembali ke pos dan membersihkan senjata apinya dan tiba-tiba meledak,” kata Suryambodo.

Korban yang saat itu berada di dalam mobil pun tertembak peluru dari senjata api Bripka Frangki.

“Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar,” ucap dia.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Tertembak Peluru Nyasar Anggota Polisi di Pontianak, Berawal dari Bersihkan Senjata

Salah satu pengendara yang menjadi saksi, Ayu mengaku, tak mendengar adanya bunyi tembakan saat kejadian.

Saat itu dirinya dekat dengan posisi mobil yang diduga tertembak tersebut.

"Saya di situ pas ada polisi di mobil itu, saya dengar katanya peluru nyasar, tapi belum tahu juga," ujar dia.

Tak lama kemudian, sejumlah anggota kepolisian datang memeriksa mobil tersebut dan berusaha menolong korban.

"Pas saya dekat itu ada polisi langsung datang langsung buka pintu sopir itu," ucap Ayu.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com