KOMPAS.com - Rohimah (29), asisten rumah tangga (ART) yang menjadi korban penganiayaan majikannya mengungkap apa yang terjadi kepadanya selama ini.
Rohimah disiksa dan disekap oleh dua pasangan suami istri (Pasutri) yang menjadi majikannya, warga Perumahan Bukit Permata, Blok G1, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rohimah bercerita, pada bulan Juni 2022 dia berangkat ke Bandung Barat menjadi ART melalui penyalur tenaga kerja lokal yang ada di kampung halamannya di Garut.
Saat awal bekerja, semuanya biasanya saja. Majikannya tidak pernah berbuat kasar.
Namun, sifat asli majikannya baru terlihat setelah dia bekerja satu bulan. Rohimah mendapat kekerasan verbal, dibentak dan dimarahi jika melakukan kesalahan saat bekerja.
Kesalahan-kesalahan itu terbilang sepele, seperti lupa mematikan air dan tidak rapi saat menyetrika baju, hingga majikannya marah.
Baca juga: Bantah Sekap ART-nya, Pasutri di Bandung Barat Sebut Gembok Rumah karena Kebiasaan
"Karena majikan gampang marah, saya jadi tidak betah, terus nelepon ke orang tua, ingin dijemput saja ingin pulang," ucapnya.
Majikannya yang mengetahui komunikasi tersebut marah besar, kemudian merampas ponsel dan dompet yang berisi data penting.
Setelah itulah menjadi awal mula perlakuan kasar yang diterima Rohimah berupa penganiayaan menimpa dirinya.
"Saya ditonjok dan diinjak. Waktu itu pertama kali lupa matikan air keran," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.