Menurut data miliknya, 169 peristiwa kebakaran terjadi sejak awal tahun 2022 hingga November 2022, hampir menyamai jumlah kejadian tahun lalu yang mencapai 182 kali kasus kebakaran.
Gungun membeberkan, kasus kebakaran di Kota Bandung biasanya terjadi karena hubungan arus pendek listrik, ledakan tabung gas, atau penyebab lainnya.
Dia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang membuat sebagian besar hidran di Kota Bandung tidak berfungsi, mulai dari debit air yang kecil karena telah menjadi air bersih, hingga sambungan atau instalasi penyaluran air.
Baca juga: Balai Kota Bandung Terbakar, Ridwan Kamil: Saya Prihatin karena Turut Mendesain Bappelitbang Itu
"Memang kita juga harus menyesuaikan sambungan atau instalasi penyalurannya dengan yang ada di PDAM. Kedua, kita juga harus cek debit airnya," paparnya.
Hidran, menurut Gugun, idealnya terpasang di area objek vital atau area publik lainnya.
"Seperti di kawasan Balai Kota Bandung, karena di situ ada hotel dan mal, kemudian di dekat rumah sakit, atau dekat pasar. Idealnya di sana ada hidran," tuturnya.
Sementara itu, terkait mitigasi bencana kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk, pihaknya akan menyediakan alat pemadam api bertenaga motor atau sprinkler.
"Itu bisa dimanfaatkan warga saat terjadi kebakaran, karena alat itu tekanannya sudah sekitar dua bar," terangnya.
Baca juga: Cerita Satpam Balai Kota Bandung Saat Terbakar, Bawa APAR ke Atap, Api Keluar dari Titik Berbeda
Setidaknya, 20 titik di Kota Bandung yang telah dipasangi sprinkler pada tahun 2022, dan akan bertambah 200 titik pemasangan pada tahun depan.
"Nanti ada perhitungan skala prioritasnya, wilayah mana yang akan duluan diberikan sprinkler," ujarnya.
Cara menggunakan sprinkler, dia menerangkan, warga cukup memanfaatkan saluran air yang ada di sekitarnya, seperti tangki air masjid atau saluran air lain yang tidak terlalu besar.
"Artinya, penggunaan sprinkler itu tidak terlalu sulit, dan itu alatnya portable, bisa dibawa ke mana-mana. Tinggal dibuatkan saluran pipa keringnya, kalau terjadi kebakaran tinggal dibawa," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.