KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Rektor IPB University, Prof. Arif Satria mengatakan, kasus pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa dilakukan oleh seorang oknum yang sudah teridentifikasi identitasnya.
Hal tersebut diketahui setelah pihaknya bertemu dengan 75 mahasiswa yang tertipu pinjaman online (pinjol) dan hadir ke kampus pada Selasa (15/11/2022) malam.
"Dari 75 mahasiswa yang hadir, pada malam hari ini tergambar bahwa ternyata memang tidak ada yang sifatnya transaksi individual," kata Arif kepada wartawan.
"Ini adalah sebuah modus baru, dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum yang sudah teridentifikasi," sambung dia.
Baca juga: IPB Bentuk Tim Khusus Tangani Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol
Arif melanjutkan, para mahasiswanya sudah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, yakni Polresta Kota Bogor.
IPB juga telah melakukan langkah komunikasi dengan perusahaan pinjol terkait untuk mengusut tuntas penyebab penipuan yang melibatkan ratusan mahasiswanya. Dengan begitu, Arif berharap kasus tersebut bisa cepat diselesaikan.
"Secara Institusi, IPB melakukan beberapa langkah-langkah yang terkait soal negosiasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan lembaga pinjaman online (pinjol) itu atau perusahaan yang memberikan pinjaman itu," kata dia.
Arif menilai, ini merupakan modus penipuan baru melibatkan mahasiswa yang memerlukan dana untuk berbagai kegiataan kemahasiswaan. Salah satunya dengan iming-iming bagi hasil 10 persen.
"Oleh karena itu, tentu yang kita lakukan adalah satu melakukan peningkatan literasi keuangan kepada seluruh mahasiswa agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.
Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.
"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.
Awal mula keterlibatan ratusan mahasiswa itu berawal dari ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Baca juga: Diduga Banyak Mahasiswa IPB yang Terlibat Pinjol tapi Malu Melapor, Warek: Kami Buka Help Desk
Para mahasiswa ini diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online. Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online.
Akibatnya, para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online itu didatangi penagih utang ke rumahnya.
Penagihan utang tersebut berkisar Rp 3 juta hingga Rp 13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa langsung melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan terduga pelaku sudah diidentifikasi.
Dari data kepolisian, jumlah korban mencapai 311 orang, sebagian besar berasal merupakan mahasiswa IPB. Adapun kerugian materil ditaksir Rp 2,1 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.