Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pesantren Denda Santri Rp 37 Juta Berakhir Damai, Kedua Pihak Menyepakati 2 Hal Ini

Kompas.com - 17/11/2022, 09:58 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus Pondok Pesantren yang mendenda santri asal Tasikmalaya sebesar Rp 37 juta berakhir damai.

Kasus yang sempat ramai diperbincangkan publik itu berakhir damai setelah kedua pihak yakni, pemilik Pondok Pesantren dan orang tua santri, bertemu di Kantor KPAID Tasikmalaya, Senin (14/11/2022) lalu.

Pemilik sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Ruuhul Qur'an Mumtaz (RQM) Abu Haikal membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Santri Didenda Rp 37 Juta, Kemenag Kabupaten Bandung Minta Pemilik Ponpes Ubah Aturan

Mediasi tersebut, kata dia, disaksikan langsung oleh pihak KPAID Kabupaten Bandung, perwakilan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bandung, dan Kantor Kementrian Agama Tasikmalaya.

Dari pertemuan itu, kedua belah pihak akhirnya menyepakati dua point :

  • Pertama, kedua belah bersepakat untuk saling memaafkan atas kesalahpahaman dan mengakhiri permasalahan yang terjadi tanpa pungutan/denda/biaya apapun.
  • Kedua, kedua belah pihak bersepakat untuk menjaga hak anak agar melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

"Masalahnya sudah selesai ya, kita semua sudah islah," kata Abu Haikal kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Rabu (16/11/2022).

Orangtua santri, lanjut dia, telah meminta maaf atas apa yang terjadi. Pun dengan pihaknya yang telah membebaskan santrinya dari denda tersebut.

"Kita sepakat saja, sebab dari awal saya sudah bilang bukan soal dendanya, tapi soal niatan baiknya," ujar dia.

Saat mediasi berlangsung, sambung dia, orang tua santri mengklarifikasi soal dirinya yang tidak mengetahui perjanjian awal ketika santri di masukan ke Ponpes RQM.

Baca juga: Pemilik Ponpes yang Denda Santri Rp 37 Juta Dipanggil Kemenag Kabupaten Bandun

"Orang tua santri telah meminta maaf atas kesalahannya, begitu juga dia mengakui bahwa dia berbohong soal tidak mengetahui perjanjian itu," sambungnya.

"Salah satu alasan KPAID melayani itu karena orangtua santri berkata seperti itu, tapi beda ketika surat perjanjian itu ada," tambahnya.

Kendati menyesalkan tindakan orang tua santri. Pihaknya, sudah menganggap persoalan tersebut selesai.

"Kemarin saya sudah sampaikan kalau masalah ini selesai, ini hanya soal salah paham saja, semuanya sudah islah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Menikmati Jalan Braga Bandung yang Tak Lagi Macet pada Akhir Pekan

Bandung
Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Polisi Olah TKP Kasus Oknum Brimob yang Tabrak Warga sampai Tewas

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Kisruh Birokrat di Cianjur Berakhir Damai, Banjir Air Mata dan Saling Cium Tangan

Bandung
Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Tak Kunjung Diambil, 158 Sepeda Motor Hasil Razia Polisi di Bandung 2 Tahun Terbengkalai

Bandung
Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Tanggapi Peluang Berpasangan dengan Ridwan Kamil pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Wisatawan Minta Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan Diperpanjang

Bandung
Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Gerindra Disebut Lirik Dedi Mulyadi untuk Pilkada Jabar 2024

Bandung
Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Tangisan Pedih Anak Saat Ayah-Ibunya Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukabumi

Bandung
Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bima Arya: Saya Siap Maju Pilkada Jabar 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com