Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/11/2022, 13:34 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 naik signifikan. Kenaikan tersebut saat ini masih dalam pembahasan bersama dewan pengupahan.

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan formula kenaikan UMP juga seiring dengan instruksi Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker).

"Sedang dibahas, kan dari pusat baru turun kenaikannya juga. Nanti kita putuskan secepatnya. Intinya ada kenaikan signifikan dibanding tahun lalu dan mudah-mudahan ini bawa semangat pada buruh dan ekonomi kita terjaga," ujar Emil di Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Uu Ruzhanul Serukan Warga Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Presiden

Emil mengaku tengah menyiapkan mitigasi untuk menyikapi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Salah satunya dengan menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja terdampak.

"Walapun ada berita PHK itu tetap kita waspadai pada yang terdampak kita ada perlindungan sosial dan pada yang tidak terdampak tolong perkuat ekonomi dengan belanja produk lokal agar terus bergerak," beber dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ada perbedaan penetapan UMP dan UMK dibanding sebelumnya.

Kenaikan UMP dan UMK tahun ini menggunakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022.

Baca juga: Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin Ajaib

Dalam aturan itu mengharuskan penambahan inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), serta ada koleksi batas atas dan batas bawah. Sedangkan sebelumnya, menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kalau dengan PP Nomor 36 untuk Jawa Barat akan ada empat kabupaten yang tidak naik, yaitu Kabupaten Bekasi, Purwakarta, Bogor, dan Karawang. Namun, sekarang dengan formulasi yang baru dipastikan upah akan naik," kata Rachmat.

Jika merujuk dalam aturan baru, kenaikan yang terjadi mencapai 7-8 persen dari upah yang sekarang. Meski begitu hal ini masih belum ditetapkan secara pasti dan akan dibahas dalam beberapa pertemuan ke depan. Adapun hasilnya akan diumumkan 28 November 2022.

"Itu juga hasil kompromi, karena buruh menginginkannya 13 persen (kenaikannya), sementara kondisi sekarang juga tidak terlalu baik, khususnya untuk padat karya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Beruntun Rombongan Kendaraan Wabup Pangandaran, Mobil Patwal Hancur

Kronologi Kecelakaan Beruntun Rombongan Kendaraan Wabup Pangandaran, Mobil Patwal Hancur

Bandung
Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Oknum ASN Kemenkes di Cianjur Ditangkap Usai Cabuli Bocah di Bawah Umur

Bandung
Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Mulai 1 Juni, Stasiun Gedebage Aktif Layani Penumpang Commuter Line

Bandung
Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Keluarga Korban Tak Yakin Sugeng Pelaku Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Bandung
Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Ibu Rumah Tangga Asal Karawang Ditangkap Diduga Hendak Kirim 6 PMI Ilegal ke Arab Saudi

Bandung
KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

KPU Karawang Targetkan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 77,5 Persen

Bandung
Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Mayat Bocah SD di Sukabumi yang Tewas Diduga Dikeroyok Kakak Kelas Diotopsi Besok

Bandung
Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Bandung
Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik Mulai 5 Juni

Bandung
Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Bandung
Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Pengakuan Guru Ngaji di Bandung yang Cabuli 13 Anak-anak, Berdalih Tak Sengaja, Ada korban yang Hamil

Bandung
Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Unggul di Bursa Cawapres Survei Populi Center, Ridwan Kamil: Pilgub DKI atau Jabar Paling Pas

Bandung
Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Tersenggol Saat Salip Truk, Remaja 15 Tahun Tewas di Cileungsi Bogor

Bandung
Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Polisi Berencana Bongkar Makam Siswa SD Diduga Tewas Setelah Dikeroyok Kakak Kelas

Bandung
Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Terima Suap 80.000 Dolar Singapura, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Divonis 8 Tahun Penjara

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com