Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda Bandar Investasi Bodong di Tasikmalaya Ditangkap, Korban Rugi Rp 12,3 Miliar

Kompas.com - 01/12/2022, 17:13 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya mengungkap kasus investasi bodong yang korbannya ratusan orang dengan kerugian sampai Rp 12,3 miliar.

Tersangkanya adalah seorang ibu muda berinisial W asal Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.

Dia merupakan inisiator dengan modus membujuk rayu korban mencairkan pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Investasi Bodong di Pekanbaru, Terlapornya Duta Pariwisata 2019

Kasus ini bermula saat 40 orang warga melapor resmi ke polisi sebagai korban kasus investasi bodong sebulan lalu.

"Tersangka W ini mengajak beberapa warga untuk jadi member dan mau mencairkan limit pinjaman online (pakai identitas para korban). Belanjanya fiktif (modus investasinya) melalui aplikasi toko online milik tersangka. Korban mendapat cash back 20 persen dari tiap pencairan. Kami sudah minta keterangan sekitar 200 orang (korban)," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto di kantornya, Kamis siang.

Hery menambahkan, tersangka pun membujuk para member mencari kembali korban lainnya yang dikelolanya dengan modus sama membujuk pencairan pinjol untuk investasi.

Selama ini, tersangka W mengaku uang investasi dari hasil para korban mencairkan pinjol itu dipakai belanja fiktif seolah-olah diinvestasikan ke barang dagangan.

Baca juga: Belasan Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Menangis Histeris di Kantor Polisi, Kerugian Capai Rp 8 Miliar

Sedangkan, cicilan pinjol para korban itu akan dibayar tiap bulannya oleh tersangka sampai akhirnya tidak terbayar.

Namun, uangnya malah dipakai kepentingan pribadi dan tidak dijalankan sebagai dana investasi karena usahanya selama ini fiktif.

Para korban pun mulai ditagih pemberi pinjaman.

"Tersangka W menjalankan investasi bodong ini selama 10 Bulan sejak Februari 2022. Sampai akhirnya korbannya semakin banyak dan jumlah tagihannya pun semakin banyak sampai penagih pinjol menagih ke para korbannya," tambah dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com