Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tasikmalaya Usut Dugaan Korupsi PIP Siswa di 300 Sekolah, Kerugian Capai Miliaran

Kompas.com - 13/12/2022, 19:13 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mengusut kasus dugaan korupsi pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi para siswa di 300 SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya.

Pemeriksaan intensif terus dilakukan ke ratusan kepala sekolah, guru, orangtua siswa, sampai para alumni. Sebab korupsi ini diduga dilakukan sejak 2020. 

Kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai miliaran rupiah dan masih dalam penghitungan petugas penyidikan sampai Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Penipuan Mengatasnamakan Wakil Bupati Tasikmalaya, Modus Minta Uang Yayasan dan Dijanjikan Bansos

"Jumlah sekolah yang disinyalir terjadi pemotongan bertambah dari 200 menjadi 300 sekolah setara SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hasbulah, kepada wartawan di kantornya, Selasa siang.

Hasbulah menjelaskan, saksi yang diperiksa dalam kasus ini sudah ratusan orang.

"Dari sekolah dihitung 2 orang saja yang diperiksa, belum siswa, orangtua murid dan alumni. Sudah banyak (diperiksa)," tutur Hasbulah. 

Menurut dia, dugaan korupsi massal ini terjadi sejak 2020 pada awal pandemi Covid-19.

Baca juga: Kejati Sulsel Usut Kasus Dugaan Korupsi Hilangnya 500 Ton Beras di Gudang Bulog Pinrang

Para siswa penerima PIP saat itu, tak diperkenankan membawa sendiri dan dikolektifkan oleh masing-masing sekolah supaya tak terjadi kerumunan. 

Namun pada praktiknya di lapangan, terjadi potongan PIP oleh masing-masing sekolah sebesar 10 persen sampai 20 persen per siswa. 

Seperti diketahui, seharusnya setiap siswa kelas X SMA/SMK mendapatkan Rp 500 ribu. Kemudian Rp 1 juta untuk siswa kelas XI SMA/SMK dan Rp 500 ribu untuk siswa kelas XII SMA/SMK di seluruh sekolah wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menemukan indikasi  pemotongan dana PIP itu antara 10 hingga 20 persen per siswa penerima. Kita masih terus kembangkan kasusnya karena terus bertambah korbannya," ujar Hasbulah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com