Terungkap jika korban diperkosa Herry Wirawan dan ada 13 orang yang menjadi korban. Rentang usia korban antara 14-20 tahun.
Polisi mengungkap bahwa ada delapan korban pemerkosaan yang melahirkan sembilan bayi. Korban terakhir yang melahirkan bayi masih berusia 14 tahun.
Baca juga: 5 Hal tentang Vonis Mati Herry Wirawan, Bayar Restitusi Rp 331 Juta hingga Jadi Sorotan Dunia
Dalam melakukan aksinya, para korban diimingi-imingi biaya pesantren, sekolah gratis jadi polisi wanita (polwan) hingga dibiayai kuliah.
Selain memerkosa 13 anak, pelaku juga diduga menyalahgunakan bantuan sosial dan Program Indonesia Pintar dari Kementrian Agama.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Herry Wirawan mengakui perbuatannya yang telah memerkosa 13 santriwatinya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil mengatakan, pada sidang itu, terdakwa meminta maaf atas tindakannya dan mengaku khilaf.
Baca juga: Herry Wirawan Divonis Mati dan Seluruh Harta Kekayaannya Dirampas untuk Para Korban
"Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu (minta maaf), ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan," kata Dodi, 4 Januari 2022.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.