Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Miliki Kelainan, Guru di Cirebon Tega Sodomi 3 Murid hingga Trauma

Kompas.com - 27/12/2022, 20:28 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Cirebon, Selasa (27/12/2022).

Guru ini tega mencabuli tiga orang muridnya dengan cara menyodomi hingga korban mengalami trauma.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat, Kompol Anton mengungkapkan, aksi bejat SR dilakukan dengan modus terselubung. Hubungan SR sebagai pelaku dengan korban adalah guru dengan murid.

Baca juga: Guru Terduga Pelaku Sodomi di Sampang Dijatuhi Sanksi Tak Boleh Mengajar

Modus operandinya, SR mengajak muridnya yang juga seorang pria, untuk berjalan-jalan dengan sepeda motor.

Namun saat di tengah perjalanan, SR tiba-tiba membelokan sepeda motor ke tempat sepi. Di lokasi itu, tersangka SR memaksa korban untuk mau disodomi.

“Jalan-jalan oleh pelaku, ke sebuah tempat dengan alasan nongkrong, minum kopi. Pada kenyataanya tidak sesuai dengan ajakan. Malah diajak ke tempat tertentu kemudian dia melakukan tindakan pencabulan dengan cara sodomi,” kata Anton.

Korban yang merupakan murid, dan masih berusia 13 tahun tak dapat berkutik. Bahkan, pelaku sempat mengancam korban dengan hukuman sehingga tak bisa melawan perintah guru.

Baca juga: Oknum Guru ASN di Sampang Diduga Sodomi Muridnya

Korban melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Dia juga mengaku sudah lebih dari tiga kali disodomi guru bejat ini. Hasil visum, korban mengalami luka di bagian tubuhnya dan gangguan psikis serta trauma.

Di hadapan polisi, SR mengakui, perilaku bejatnya ini dilakukan kepada tiga orang muridnya. Masing-masing korban disodomi 3 hingga 4 kali. Pelaku memaksa korban ikut nonton video porno sesama jenis sebelumnya.

Anton menduga tersangka mengalami kelainan seksual. Dia selalu menyerang anak-anak di bawah umur yang tidak dapat melawan perintahnya.

Polisi mengamankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan juga alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk menonton video porno.

Anton mengungkapkan, para korban mengalami trauma cukup berat. Para korban kerap melamun dan bersedih. Polisi menurunkan tim psikologi untuk pendampingan dan juga pemulihan para korban.

Tersangka terancam pasal 82 ayat 1 junto 76 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam 15 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com