Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Masjid Raya Al Jabbar, Masjid Terapung Milik Pemprov Jabar yang Dirancang Ridwan Kamil

Kompas.com, 28 Desember 2022, 17:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung akan diresmikan pada Jumat, 30 Desember 2022.

Menjadi ikon baru Provinsi Jawa Barat, masjid terapung ini kokoh berdiri di tengah sebuah embung, atau kolam retensi.

Baca juga: Fakta-fakta Masjid Al Jabbar: Habiskan Dana Rp 1 Triliun, Mampu Tampung 33.000 Jemaah

Jika permukaan air di kolam retensi Gedebage mencapai batas maksimal, maka Masjid Raya Al Jabbar yang berdiri megah di tengahnya akan tampak mengapung di atas danau.

Tak hanya itu, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat ini juga dilengkapi bangunan penunjang lainnya, termasuk di ruang terbuka.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Masjid Apung Al Jabbar Bandung...

Hal ini karena Masjid Raya Al Jabbar tidak hanya dirancang sebagai tempat ibadah, namun juga tempat pembinaan khazanah Islam dengan sentuhan konsep wisata.

Baca juga: Ridwan Kamil Tebar 7.000 Undangan untuk Peresmian Masjid Al Jabbar

Sejarah Masjid Raya Al Jabbar

Dikutip dari Kompas.com (26/12/2022), sejarah pembangunan Masjid Raya Al Jabbar mengalami perjalanan yang cukup panjang.

Usulan membangun masjid milik Provinsi Jawa Barat sudah dimulai pada tahun 2016 ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Saat itu, Provinsi Jawa Barat masih menumpang kepada Masjid Agung Bandung karena belum memiliki masjid sendiri.

Sementara berdasarkan ketentuan yang berlaku, setiap level pemerintahan memiliki masjidnya sendiri, yaitu Masjid Negara milik negara, Masjid Raya milik provinsi, Masjid Agung milik kota dan kabupaten, Masjid Besar milik kecamatan, dan Masjid Jami milik desa.

Saat itu, Ridwan Kamil yang juga seorang arsitek menawarkan diri untuk membuat rancangan Masjid Al Jabbar.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau Masjid Al Jabbar di Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/12/2022).

Dilansir dari laman Bappeda Provinsi Jawa Barat, Gubernur Ahmad Heryawan kemudian meresmikan dimulainya pembangunan masjid terapung tersebut pada Jumat, 29 Desember 2017.

Pembebasan tanah untuk Masjid Raya Provinsi Jawa Barat dan kolam retensi (embung) untuk mencegah banjir di sekitar Gedebage sendiri telah dimulai sejak tahun 2015 dengan luas 4,5798 hektare oleh Biro PBD.

Hal ini dilanjutkan pada tahun 2016, yaitu seluas 12,2066 hektare oleh Biro PBD, dan tahun 2017 seluas 3,3556 hektare oleh Dinas BMPR.

Ridwan Kamil yang memenangkan Pilkada Jabar 2018, kemudian berkesempatan melanjutkan pembangunan masjid yang dirancangnya sendiri.

Tidak selalu mulus, pembangunan salah satu masjid terbesar di Jabar ini sempat terhenti selama 1,5 tahun akibat refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau