Menurutnya, vonis hakim tersebut, teramat sangat merugikan pihak korban. Bahkan, jauh dari apa yang dituntutkan okeh JPU dalam penanganan sebuah kasus.
"Memang beberapa kali faktanya, sidang di pengadilan Bale Bandung ini vonis hakim sangat merugikan pihak korban," katanya, ditemui, Senin (9/1/2023).
Dalam aksinya, Izudin meminta Ketua PN Bale Bandung agar keluar dan bertemu dengan massa aksi.
"Dia itu pejabat publik, harus berani diambil janji dan sumpahnya di hadapan warga Kabupaten Bandung," ungkap dia.
Ia meminta, PN Bale Bandung agar mengevaluasi semua hakim yang memimpin sidang.
"Hakim itu wakil Tuhan bicara soal keadilan, kalai integritas hakim seperti ini, mau seperti apa peradilan di wilayah Kabupaten Bandung," jelasnya.
Sementara pihak PN Bale Bandung, belum bersedia mengkonfirmasi terkait tuntutan massa aksi yang sudah berdemonstrasi beberapa kali di PN Bale Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.