Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Uu Larang Penjualan Chiki Ngebul di Jabar, Keracunan di Tasikmalaya Harus Jadi yang Terakhir

Kompas.com - 12/01/2023, 15:57 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi


TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, melarang penjualan Chiki Ngebul atau Cikbul di Jabar.

Uu mengatakan, kasus keracunan Cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Bekasi harus menjadi yang terakhir. Kejadian tersebut tidak boleh terulang. 

Ia pun meminta masyarakat aktif. Bila menemukan pedagang Cikbul, masyarakat harus melarangnya karena terdapat zat berbahaya dari Cikbul. 

"Saya minta di Jabar untuk tidak lagi berjualan chiki ngebul. Karena ini berbahaya. Kalau ada yang dagang cikbul mohon ditegur. Dilarang berdagang. Biasanya itu ada di pasar malam. Sore atau malam jualannya. Saya melarang jualan cikbul dalam bentuk apapun," jelas Uu saat berkunjung ke rumah korban keracunan cikbul di Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (12/1/2023).

Uu pun berkunjung ke salah satu SD yang 7 pelajarnya keracunan Cikbul pada 15 November 2022. 

Dirinya memberikan pemahaman dan pengertian kepada para guru dan kepala sekolah untuk mengawasi para pedagang jajanan anak di tiap sekolahnya.

"Saya sekaligus memberikan pemahaman dan pengertian kepada kepala sekolah dan guru untuk mengawasi para pedagang yang ada. Jadi jangan dibiarkan. Kalau mereka berdagang, harus ditanya makanannya apa? Bahannya bagaimana?" tambah Uu.

Selain pihak sekolah, Uu meminta Puskesmas di tiap kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk melakukan tes jajanan sekolah.

Tak hanya itu, Pemda harus mengikuti penyuluhan bagi para pedagang jajanan sekolah untuk membuat makanan yang layak dan aman dikonsumsi.

"Pihak Puskesmas harus melakukan pemantauan terhadap pedagang. Minimal 1 bulan sekali makanan yang dijual di sekolah-sekolah disampel dan dites bahannya berbahaya atau tidak. Kejadian ini harus kita ambil hikmahnya untuk waspada dan meningkatkan pengawasan makanan," ujar dia.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membantah sebanyak 24 anak di wilayahnya keracunan jajanan ciki ngebul (cikbul) atau mengandung nitrogen sampai rusak usus atau bolong-bolong.

Kejadian keracunan cikbul pernah terjadi di Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya menimpa 7 korban  bergejala dan 16 korban tak bergajala apapun pada 15 November 2022 lalu.

Seluruh korban yang bergejala dan tak bergejala saat itu sudah sehat sejak 2 bulan lalu dan tak ada korban berumur 4 tahun yang membutuhkan operasi selama ini.

Ketujuh korban bergejala berselang sehari usai kejadian sudah sembuh kembali kala itu dan sampai saat ini kondisinya sehat serta melakukan aktifitasnya sebagai pelajar seperti biasanya, Senin (9/1/2023).

Semenjak itu sampai awal Januari 2023 tak pernah ada lagi kejadian keracunan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya.

Sebab Dinkes, BPOM, dan instansi terkait terus menyosialisasikan ke para pedagang rumahan supaya tak menjajakan jajanan serupa karena mengandung zat berbahaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com