Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlahnya Membludak, Pedagang Kaki Lima di Masjid Al Jabbar Mulai Ditertibkan

Kompas.com - 10/02/2023, 18:08 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Pemerintah Kota Bandung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang jumlahnya sudah membeludak di sekitaran Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pada bulan lalu ada 269 PKL yang berjualan di sekitar kawasan itu.

Saat ini, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 420 PKL.

"Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," kata Ema saat meninjau Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: PKL Masjid Raya Al Jabbar Melonjak Capai 420, Bahkan Masuk Kawasan Zona Merah

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, area sekitar tempat peribadatan merupakan zona merah.

Karena itu, para PKL tidak diperkenankan berjualan di zona tersebut.

Untuk itu, Ema pun menyarankan para PKL itu untuk pindah ke selain area yang termasuk zona merah.

Selain itu, ia memerintahkan petugas Satpol PP dan Dishub untuk mencegah berdirinya PKL baru di area itu.

Menurut dia, Pemkot Bandung tidak menolak keberadaan PKL karena merupakan salah satu sumber penggerak ekonomi. Namun, PKL pun harus mengikuti peraturan yang telah disahkan.

Baca juga: Ridwan Kamil Wacanakan Batasi Kunjungan ke Masjid Al Jabbar

Dia menjelaskan, Masjid Raya Al Jabbar merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com