CIREBON, KOMPAS.com – Sepasang suami istri calon jemaah haji asal Kota Cirebon Jawa Barat, harap-harap cemas.
Keduanya keberatan terhadap rencana kenaikan biaya haji. Pasalnya, kedua yang sudah melunasi biaya haji sejak 2020, harus bersabar karena tertunda pandemi Covid-19 selama dua tahun.
Tidak hanya itu, keduanya juga tidak dapat berangkat lagi di tahun 2022 karena pembatasan kuota.
Isu kenaikan biaya haji di tahun ini membuat keduanya takut, jerih payah menabung sejak 2012 akan sia-sia.
Baca juga: Alotnya Pembahasan Dana Haji antara Kemenag dan DPR RI, Penetapan BPIH Jadi Molor
Kecemasan itu tergambar pada raut pasangan suami istri atas nama Kasno Srijarwati Mansur (65) dan Ani Herawati (62).
Keduanya merasa, isu rencana kenaikan biaya ibadah haji sangat memberatkan.
“Berat ya Mas. Bagi kami berdua, kami keberatan kalau biaya ibadah haji dinaikan, seperti yang ramai dibicarakan. Kami sudah lunas semuanya, tinggal berangkat,” kata Kasno saat ditemui Kompas.com Selasa (14/2/2023) petang.
Kasno mengungkapkan, merasa bingung bila harus menambahkan biaya ibadah haji.
Ibadah yang kali pertama akan dia kalukan ini sudah dilunasi sejak 2020. Saat itu, Kasno dan Ani sudah melunasi biaya haji senilai sekitar Rp 74 juta untuk dua orang atau sekitar Rp 37 juta per individu.
Keduanya juga harus membayar masing-masing Rp 3 juta untuk membayar bimbingan manasik haji yang dilakukan beberapa bulan sejak 2019.
Baca juga: Polemik Biaya Haji 2023 dan Usulan Penurunan Biayanya...
Namun rencana keberangkatan yang sudah dipersiapkan matang semuanya, kandas karena tertunda Pandemi Covid-19.
Pada 2021, lanjut Kasno, yang diharapkan dapat berangkat, ternyata tidak.
Kasno dan istri kembali tertunda karena pemerintah belum membuka ibadah haji seratus persen, hanya 50 persen berdasarkan aturan otoritas Arab Saudi.
“Jadi kami tertunda tiga tahun, tertunda karena Covid-19 dua tahun, 2020 dan 2021. Dan juga tertunda kuota pembatasan di tahun 2022. Terus sekarang ada rencana mau dinaikan, kami berdua keberatan,” ungkap Kasno ditemani Ani.