Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Sempat Viral, 3 Penganiaya ODGJ yang Dituduh Penculik Anak di Ciwidey Ditangkap

Kompas.com - 15/02/2023, 17:58 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan tiga tersangka penganiayaan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dituding sebagai penculik anak di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ini yaitu, Y alias Agung (29), H alias Maco (30), dan D alias Bella (26). Ketiganya tega menganiaya korban hingga mengalami luka-luka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, video penganiayaan yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut sempat viral di media sosial.

"Betul, video penganiayaan itu sempat viral, ketiganya terlihat menganiaya orang di Kecamatan Rancabali," katanya di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Korban Sempat Dikejar dan Diteriaki

Ia mengungkapkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Februari 2023, tepatnya pukul 16.30 WIB.

Penganiayaan terjadi saat korban IN yang merupakan warga Purwakarta mengambil rokok di sebuah warung. Pemilik warung yang melihat IN mengambil rokok langsung memarahinya. Kebetulan, saat itu ada bocah perempuan usia 3 tahun di warung.

"Tak lama korban langsung diteriaki pencuri dan disebut menculik anak, hingga kedua orang ini (pelaku Y dan H) mendatangi korban dan melakukan penganiayaan," terangnya.

Kusworo menambahkan, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda saat menganiaya korban. Y dan H menganiaya korban, sementara D merekam penganiayaan dan melakban mata korban.

"Y menendang ke arah muka dan memukul korban dengan menggunakan tangan kosong sebanyak satu kali ke arah pipi bagian kanan," ujarnya.

H mengintrogasi korban, memukul pundak koban, dan menyetrum leher korban sebanyak satu kali.

"Saat Y dan H menganiaya korban, kemudian datang salah seorang wanita (D) yang juga merupakan istri salah satu tersangka. D meemlester mata dan tangan korban diikat dengan lakban, sehingga leluasa melakukan penganiayaan kepada korban," tuturnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu roll lakban warna cokelat, sebuah setruman, dan HP warna hitam.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat pasal 170 tentang penganiayaan atau pengeroyokan secara bersama-sama terhadap seseorang, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Suami Aniaya Istri di Musi Rawas gara-gara Cemberut Saat Masak Nasi Goreng

Korban merupakan ODGJ

Setelah diselidiki, IN ternyata ODGJ dan tidak terbukti melakukan penculikan anak.

IN merupakan warga Purwakarta yang telah 3 minggu berkeliling di sekitaran tempat kejadian perkara.

Hal itu berdasarkan informasi dari warga setempat yang menyebutkan bahwa korban sering ditemui berjalan kaki dan meminta makan ke rumah warga.

"Ternyata orang yang diduga akan melakukan penculikan anak ini adalah ODGJ yang dikuatkan dari RT, RW, Lurah, maupun warga masyarakat sekitar," ungkap Kusworo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temukan Limbah Garmen di Pantai Cibutun, Pj Gubernur Jabar Minta Aparat Selidiki

Temukan Limbah Garmen di Pantai Cibutun, Pj Gubernur Jabar Minta Aparat Selidiki

Bandung
Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Video Viral Aksi Duel Siswa di Cianjur, Berawal Saling Tantang di Medsos

Bandung
Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Ular Sanca 2,8 Meter Masuk Rumah di Cimahi, Warga Heboh

Bandung
Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Remaja Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat di Indramayu

Bandung
Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Aksi Brutal Pelajar Cianjur, Adu Jotos hingga Saling Piting dan Banting

Bandung
Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Lama Tak Diperbaiki, Ruang Kelas SMP di Argabintana Cianjur Ambruk

Bandung
Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Bandung
Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Bandung
Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Bandung
Pemprov Jabar 'Curi Start' dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Pemprov Jabar "Curi Start" dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Bandung
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Bandung
Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Bandung
Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Bandung
Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Bandung
Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com