Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucky Hakim: Jabatan Saya Wakil Bupati Bukan Tukang Tunggu Pintu

Kompas.com - 16/02/2023, 08:51 WIB
Reni Susanti

Editor

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Lucky Hakim mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Ia pun menceritakan pengalamannya saat menjalankan tugasnya.

Dalam siaran Kompas.com Live pada Rabu (15/2/2023), Lucky mengatakan, setelah terpilih menjadi Wakil Bupati yang berpasangan dengan Nina Agustina, dia menghampiri masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan.

Saat berjumpa dengan masyarakat, banyak warga protes dan menanyakan kenapa fasilitas umum belum diperbaiki atau dibangun.

Baca juga: Buka-bukaan Lucky Hakim: Uang Makan Minum Wabup Indramayu Rp 100 Juta Per Bulan, THP Rp 200 Juta Lebih

"Ini menjadi laporan saya untuk diajukan ke mitra, yaitu Bupati. Namun saya hanya bisa memberikan data, saya tidak bisa langsung memanggil kepala dinas," ungkapnya.

Namun lebih dari satu tahun belakangan, tiba-tiba asisten pribadi dan protokoler yang sebelumnya membantu Lucky saat menemui masyarakat tidak ada lagi.

"Sehingga saya kewalahan untuk mencatat laporan masyarakat," kata Lucky.

Baca juga: Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indaramayu, Penyebabnya dan Uang Makan Minum Rp 100 Jutaan Per Bulan

Dari informasi yang diterimanya, fasilitas tersebut ditarik karena asisten pribadinya akan naik jabatan.

Selain itu, kata Lucky, di kantor dan rumah dinasnya pun tidak ada pegawai pemerintahan atau Satpol PP. Sehingga dia tidak mengetahui ketika ada masyarakat yang bertamu.

"Saya disumpah Pak Ridwan Kamil bahwa akan melaksanakan jabatan dengan sebaik-baiknya. Jabatan saya adalah sebagai wakil bupati, bukan tukang tunggu pintu (kantor), bukan tukang catat," ujarnya.

"Saya bingung, ada banyak laporan tapi tidak ada yang catat, Dan ini sudah dirapatkan di DPRD Indramayu, saya minta tapi tidak ada, akhirnya saya sendiri saja," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem. Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri.

Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com