BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo membenarkan adanya kasus perundungan yang dialami oleh tiga orang siswi SMAN Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/2/2023) kemarin.
Ia mengatakan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung telah turun langsung menyelesaikan kasus tersebut.
"Berkaitan dengan adanya kegiatan perundungan di sekolah, kami dari Polresta Bandung khususnya unit PPA Satreskrim Polresta Bandung langsung hari itu juga turun ke sekolahan tersebut, bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Ciwidey," katanya ditemui usai giat Jumat Curhat di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Perundungan Siswi SMAN 1 Ciwidey, Wakasek: Kejadian di Luar Jam Sekolah
Pihaknya menyebut telah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan aksi perundungan terhadap siswi SMAN Ciwidey tersebut.
Guna objektif dalam menegakkan peradilan khususnya peradilan anak, pihaknya menyebut lebih mengedepankan azaz ultimum remedium yang mana peradilan itu merupakan langkah terakhir yang ditempuh setelah upaya lain dilakukan.
"Nah kemarin walaupun kami tetap ambil data dan keterangan, kami juga menghadirkan pihak sekolah untuk menengahi. Kami hadirkan para orangtua murid yang merundung supaya ini tidak terjadi lagi, ada ucapan maaf dan juga ada pernyataan dari keduanya, pelaku berjanji untuk tidak melakukan kembali dan suasana sudah kondusif, sehingga untuk sementara kami nomer dua kan untuk peradilan pidananya," ujar dia.
Baca juga: Siswi SMAN 1 Ciwidey Dirundung Teman Sekolah, Ibu Korban Minta Pelaku Dikeluarkan
Langkah tersebut diambil, lantaran Undang-Undang perlindungan anak menyebutkan masa depan anak lebih diutamakan dalam proses penyelesaian.
"Ya betul, mediasi dulu sebelum ke langkah hukum.Jadi yang kami ke depankan ada azaz itu, karena UU peradilan anak menyebutkan bahwa masa depan anak adalah yang diutamakan dalam penyelesaian," ungkap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.