Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Menafkahi dan Menasehati, Ayah di Bandung Setubuhi 2 Anaknya Berulang Kali

Kompas.com - 23/02/2023, 17:24 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - DS (50) warga Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang tega menyetubuhi kedua anak kandungnya mengaku tak merasa bersalah saat melakukan aksi kejinya.

Ia tak berpikir panjang bagaimana masa depan kedua anaknya itu. Yang terpenting baginya saat itu, nafsu birahinya terpenuhi pasca ditinggal meninggal istrinya 2021 silam. 

"Waktu itu gak merasa bersalah. Gak mikir dampak ke anak nantinya gimana, gak mikir anak nantinya tertekan. Asalkan nafsu terlampiaskan," kata DS di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Bandung, Bermodus Ajarkan Jaga Diri dari Pria Hidung Belang

Dari pernikahannya, ia memiliki 8 anak. Namun, di hadapan polisi DS menyebut hanya 2 anak yang jadi korbannya.

"Dari 8 anak yang menjadi korban cuma 2 orang," kata dia.

DS menjelaskan, putri sulungnya yang berusia 30 tahun menjadi korban pertama. Sebanyak 3 kali DS menyetubuhi putri sulungnya.

Baca juga: Istri Meninggal, Ayah di Bandung Perkosa 2 Anaknya sejak 2021

Saat itu, DS berupaya membujuk putri sulungnya agar mau melayani nafsu bejadnya.

Ia mengatakan pada putri sulungnya bahwa ia telah menafkahi dan membesarkan anak-anak yang lain.

"Pertama persetubuhan kepada anak yang paling besar dulu. Sebanyak 3 kali, usianya 30 tahun," katanya.

Kemudian, DS melakukan hal yang sama pada putri keduanya yang berusia 14 tahun.

Modus yang dilakukan DS kepada putrinya, dengan memberikan pemahaman agar putrinya itu melawan saat ada pria yang berupaya menyentuh bagian sensitif seorang perempuan.

Namun, DS malah mempraktekan langsung nasehatnya itu. DS juga sempat memanfaatkan sakit bisul yang diderita sang anak dengan berpura-pura mengobatinya.

"Yang kecil kelas 3 SMP, pertamanya di kamar mandi ngasih pemahaman kalau ada laki-laki yang meraba dan menyetubuhi, jangan dilakukan. Sambil dipraktekan, kemudian berpura-pura ngobatin bisul," kata DS.

Usai diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung di Kabupaten Garut, ia mengaku menyesali setiap perbuatannya.

"Sekarang saya menyesal telah menyetubuhi anak. Saya ingin bertaubat aja," kata DS.

Atas perbuatannya, DS dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana 5-15 tahun penjara. 

"Atas pidana disebutkan pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Walaupun di situ disebutkan minimalnya 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara, karena tersangka adalah ayah kandung korban," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo kepada awak media di Mapolresta Bandung.M Elgana Mubarokah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Kejar Kursi Wali Kota Bandung, Golkar Punya Arfi, Edwin, Juga Atalia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com