Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wowon Ingin Bunuh Anaknya yang Usia 3 Tahun karena Rewel, Duloh: Ya Sudah Bawa ke Sini

Kompas.com - 03/03/2023, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Wowon Erawan diketahui terlibat saat membunuh anaknya yang berusia 3 tahun, BE hanya karena rewel.

BE merupakan satu dari 9 korban keganasan Wowon dkk. Dari sembilan korban, 7 di antaranya masih memiliki hubungan keluarga.

Kekejaman Wowon terungkap saat rekonstruksi di Kampung Babakan Mande, Desa Gunung Sari, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (2/3/2023).

Wowon diketahui meminta partner in crime-nya, Solihin alias Duloh membunuh anaknya yang masih berusia 3 tahun itu karena rewel.

Baca juga: Istri Keempat Serial Killer Wowon Menangis Lihat Suaminya Reka Adegan: Padahal di Rumah Penyayang

Awalnya, Wowon menghubungi Duloh menghabisi BE yang merupakan anak Wowon dan Ai Maemunah yang juga dibunuh di Bekasi, Jawa Barat.

"Tersangka Solihin alias Duloh dihubungi Wowon dan diperintahkan untuk membunuh korban BE, tersangka Solihin bilang yasudah bawa sini," ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula di Desa Gunung Sari, Cianjur, Jawa Barat.

Saat itu, Wowon pun mengulangi perkataannya yakni alasan ingin membunuh anaknya tersebut.

"Nanti kalau udah sampai rumah saya, langsung habisin aja itu anak rewel kata saya," ucap Wowon.

Sebelum pembunuhan terjadi, Wowon menjemput anaknya dari rumah istrinya di kawasan Cipeyeum, Cianjur, Jawa Barat. Ia beralasan ingin membawa BE ke rumah neneknya yang berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Detik-Detik Wiwin Dibunuh Serial Killer Wowon dkk: Mamah Kemana, Pak?

"Kemudian malam hari tersangka Wowon pulang ke rumah kontrakan Ai Maemunah di Cipeyeum menjemput BE yang belum tidur, Wowon bilang mau dititipkan di rumah neneknya di Mataram, diambil digendong," ucap Eko lagi.

Di perjalanan, Wowon bertemu dengan Duloh dan ia menyerahkan BE untuk dibunuh.

"Duloh menggendong BE menuju ke belakang rumah ke lubang yang sudah disiapkan. Sedangkan, Wowon parkir motor dan menyaksikan dari kejauhan," ungkapnya.

Saat itu, Duloh langsung mengeksekusi korban dengan cara dibaringkan, lalu dicekik dan dibekap mulutnya di dekat lubang yang sudah digali oleh Wowon sebelumnya.

"Duloh memasukkan ke dalam lubang yang sebelumnya dipersiapkan oleh Wowon. Lalu, Duloh menutup lubang dengan kandang ayam supaya tidak kelihatan bekas galian lubang," tuturnya.

Baca juga: Dalam Semalam, Duloh Bunuh Mertua dan Istri Wowon di Cianjur, Mayat Dikubur di Satu Lubang

Setelah selesai, Duloh meminta Wowon untuk menyemen kuburan BE agar tidak dicurigai warga sekitar.

Untuk informasi, Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.

Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki Banyu, Solihin alias Duloh dan Muhammad Dede Solehudin.

Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Baca juga: Saat Rekonstruksi Terungkap Fakta Duloh Beli 30 Botol Racun Tikus untuk Bunuh Keluarga Wowon

Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.

Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Baca juga: Fakta Serial Killer Wowon dkk, Duloh Setubuhi Para Korban Sebelum Dibunuh

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wowon Ingin Anaknya yang 3 Tahun Dihabisi Saja Karena Rewel, Duloh: Ya Sudah, Bawa ke Sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com