Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Pembacokan Pelajar di Bandung Dipicu Komentar Medsos, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2023, 20:22 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga dari lima pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar di Bandung, ditangkap kepolisian. Ketiga pelaku tersebut yakni KR, RN, dan AH.

"Pelaku ada tiga, satu inisial KRR, KRNF, dan AH. Ada dua pelaku yang sudah ditahan. Kemudian, yang DPO ada dua," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/3/2023).

Menurut Aswin, pelaku melakukan tindakan kriminal itu dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja hingga Tewas di Karawang

 

"Senjata tajam yang digunakan pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," ucapnya. 

Aswin menjelaskan, perisitiwa ini terjadi pada 23 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di depot pengisian air biru di Jalan Riung Hegar, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Pengeroyokan tersebut berawal saat pelaku memosting komunitas yang dibentuknya di media sosial. 

"Korban mengomentari di akun media sosialnya komunitas tersebut, nah redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," ucapnya.

Baca juga: Mengintip Babah Kuya, Toko Jamu Legendaris di Bandung, Berdiri Sejak 1838

Komentar korban ini membuat sebagian anggota koumunitas tidak senang, sehingga pelaku mencari korban.

Korban akhirnya bertemu pelaku saat dirinya tengah berkendara dengan teman wanitanya. Pelaku dan korban berpapasan, kemudian penganiayaan pun terjadi. 

"Kemudian di depan depot pengisian air minum, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam," ucap Aswin.

Menurut Aswin, pelaku ini masuk dalam kategori dewasa lantaran usianya yang sudah berumur 18 tahun.

"Pelakunya sudah dewasa di atas 18 tahun, bukan bocil lagi. Kategori sudah dewasa," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit kendaraan roda dua dan satu helm. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk penganiayaan, kini dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Korban Mutilasi di Ciamis Dieksekusi Saat Pergi ke Pengajian

Korban Mutilasi di Ciamis Dieksekusi Saat Pergi ke Pengajian

Bandung
Suami Bunuh Istri di Ciamis, Korban Dimutilasi

Suami Bunuh Istri di Ciamis, Korban Dimutilasi

Bandung
Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Bandung
Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bandung
Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com