BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, menjalani rehabilitas usai kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis ganja sintetis atau sinte.
Sedikitnya ada 8 pelajar aktif yang masih duduk di bangku kelas XI dan XII yang terkonfirmasi positif mengisap sinte setelah menjalani tes urin di Satres Narkoba Polres Cimahi.
Selain delapan pelajar aktif SMAN 1 Lembang, tercatat ada 9 alumni dan puluhan pelajar asal Lembang yang juga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran ganja sintetis.
Baca juga: SMAN 1 Lembang: Pelajar Aktif yang Ditangkap karena Isap Sinte Hanya 8 Orang
Kaur Mintu Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi Bripka Solih Rudiana menyebutkan, delapan pelajar yang sempat diamankan Satres Narkoba ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis.
"SMAN 1 Lembang yang terlibat hanya delapan orang dan itu sudah kita lakukan proses rehabilitasi. Setelah dilakukan asesmen dari panti rehab itu sendiri masuknya kategori korban penyalahgunaan," ungkap Solih di SMAN 1 Lembang, Senin (20/3/2023).
Kedelapan pelajar ini terjaring operasi dari hasil pengembangan kasus peredaran narkoba di wilayah Lembang.
Polisi mulanya menangkap seorang pengedar, dari seorang pengedar itu kemudian berkembang dan mengarah pada sejumlah pelajar yang terbukti mengonsumsi ganja sintetis.
Baca juga: Terbukti Isap Tembakau Sinte, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
"Memang diawali dengan adanya penangkapan pengendar atau yang sering disebut kuda. Kudanya kita tangkap, kemudian setelah kita tangkap kita kembangkan kasusnya," kata Solih.
"Dari kuda itu baik dari atas meupun ke bawah. Kemudian setelah kita kembangkan, sampailah pada pelajar yang aktif di sekolah yakni sekolah SMA Negeri 1 Lembang," imbuhnya.
Setelah rampung menjalani rehabilitasi, delapan pelajar itu tidak diberi sanksi pengeluaran atau drop out, mereka tetap diberikan hak berpendidikan namun dengan penanganan khusus.
Kepala SMAN 1 Lembang, Asep Kurniawan mengatakan, langkah yang dilakukan pasca rehabilitasi, pihak sekolah berkoordinasi dengan orangtua delapan siswa untuk menyempitkan ruang pergaulan mereka.
"Jadi anak-anak itu tidak diberi banyak ruang untuk bergaul dulu sama teman-temannya, sehingga pergaulan dia hanya sekolah dan rumah serta di bawah pengawasan yang ketat," ujar Asep.
Baca juga: Terbukti Isap Tembakau Sinte, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
Sementara di lingkungan sekolah, delapan pelajar tersebut akan diawasi langsung oleh guru bimbingan konseling (BK) dan wali kelas agar para pelajar berlaku disiplin dan menaati tata tertib sekolah.
"Mereka juga wajib lapor di sekolah, istilah kita itu parenting secara intensif dan kedisiplinan di sekolah tetap dilaksanakan sesuai tata tertib yang sudah disusun," sebut Asep.
Bagi Asep, masa depan delapan pelajar menjadi tanggung jawab sekolah.
Baca juga: Terbukti Isap Tembakau Sinte, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi
Hak berpendidikan juga tidak bisa diputus seenaknya tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lebih mendasar.
"Masa depan pendidikan menjadi tanggung jawab kami, sehingga kami terus berupaya menjamin pendidikannya supaya jangan sampai putus," tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.