Terkait reklame yang tidak mengantongi izin, Rasdian mengatakan akan terus melakukan penertiban agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Ke depan kami terus berposes, untuk tahun lalu 144 reklame ilegal kita tertibkan. Sampai 14 maret 2023 ini sudah 20 yang kita tertibkan. Sekarang masih update dengan DBMPTSP terkait dengan reklame tak berizin," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, hujan deras yang terjadi di Kota Bandung sekitar pukul 12.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB mengakibatkan satu papan reklame berukuran jumbo di tengah stopan Kircon (Kiaracondong) Bandung atau lampu merah Samsat tumbang diterjang angin.
Baca juga: Soal Reklame Roboh, Pemkot Bandung Ogah Disebut Kecolongan: Kita Bukan Superman
Konstruksi besi reklame tersebut patah dan menimpa sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil.
"Kecelakaan reklame roboh ini terjadi tadi pukul 13.30 WIB, terjadi hujan deras disertai angin kencang yang menyebabkan reklame ini roboh dan menimpa dua sepeda motor dan satu mobil," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar di lokasi kejadian, Sabtu (25/3/2023) sore.
Eko menjelaskan, pengendara mobil mengalami luka ringan sementara pengendara sepeda motor mengalami luka cukup berat .
"Untuk korban sudah dievakuasi ke RS Al Islam. Korban mobil luka ringan ada di ambulans. Kalau korban di roda dua (lukanya) cukup berat sampai patah kaki. Tapi keduanya sadar kondisinya," ungkapnya.
Baca juga: Reklame Jumbo di Lampu Merah Terlama Kota Bandung Roboh, Tiga Orang Terluka
Eko menjelaskan, beruntung saat reklame jumbo tersebut roboh kondisi arus lalu lintas tidak terlalu ramai.
"Saat kejadian tidak terlalu ramai, terpantau biasa saja," bebernya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.