BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berkunjung ke wilayah Gunung Mas, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/3/2023).
Kunjungan tersebut untuk penyelesaian konflik agraria antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan masyarakat sekitar.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan juga ikut mendampingi penyelesaian konflik tanah atau agraria tersebut.
Baca juga: Menteri ATR Deklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap Pertama di Jawa
Kepada awak media, Hadi menjelaskan bahwa kedatangannya ke Bogor untuk melihat dan mendengar persoalan konflik agraria di lapangan.
Hadi menyebut, ada masyarakat yang menduduki (secara ilegal) tanah di PTPN VIII selama hampir 25 tahun.
"Hari ini saya dengan Dirut PTPN, Dirut PT EMPI menyelesaikan permasalahan yang hampir 25 tahun lalu," kata Hadi dalam kunjungannya di Kawasan Eiger Adventure Land atau Areal Unit Agrowisata Wilayah Gunung Mas, Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kamis.
Hadi menegaskan, pihaknya berkomitmen memberi kelancaran prosedur penyelesaian konflik agraria tersebut.
Baca juga: Hadi Tjahjanto: Saya Tidak Main-main dengan Mafia Tanah
Ia menyebutkan, sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PTPN VIII.
Menurutnya, skema pemberian HGB di atas HPL PTPN VIII ini dapat menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak.
"Hari ini kita sudah memecahkan solusinya, di antaranya sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat akan kita berikan HGB di atas hak pengelolaan PTPN VIII. Sisanya 73 hektar itu akan kita juga berikan HGB atau hak pakai di atas HPL milik PTPN sehingga permasalahan yang sudah lama di Megamendung ini, di atas tanah PTPN VIII ini bisa terselesaikan," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.