KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (14/4/2023).
Yana diduga melakukan tindak korupsi dalam pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Smart City Kota Bandung.
Penangkapan tersebut berlangsung empat hari menjelang satu tahun kepemimpinan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung.
Dengan tertangkapnya Yana, daftar pemimpin daerah di Jawa Barat (Jabar) yang terjerat OTT KPK pun semakin bertambah.
Dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (15/4/2023), berikut ini daftar wali kota dan bupati di Jabar yang dijerat OTT KPK.
Baca juga: Ditanya soal OTT KPK Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Wagub Jabar: Itu Bagian Pak Gubernur
1. Bupati Bogor, Ade Yasin, ditangkap dalam OTT KPK pada 27 April 2022. Sebagai informasi, Ade Yasin merupakan adik dari Bupati Bogor sebelumnya, Rachmat Yasin.
2. Rachmat Yasin juga pernah ditangkap KPK pada 7 Mei 2014. Atas kesalahannya, Rachmat divonis hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
3. Sejumlah Bupati Subang juga pernah terjaring dalam OTT KPK, seperti Eep Hidayat yang terjerat kasus korupsi pada 2011 lalu.
4. Selanjutnya, Ojang Suhandi ditangkap KPK pada tahun 2016 atas kasus suap yang dilakukannya.
5. Berikutnya, KPK kembali menangkap Bupati Subang, yakni Imas Aryumningsih pada tahun 2018 dalam kasus suap.
Baca juga: Daftar 38 Wali Kota yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Ada Yana Mulyana dan Bima Arya
6. Ajay Supriatna yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Cimahi juga ditangkap KPK akibat kasus suap pembangunan rumah sakit pada tahun 2020.
7. 4 tahun sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Atti Suhari, ditangkap bersama suaminya, Itoc Tochija, yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012, pada Desember 2016.
8. Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) pertama, Abubakar, pernah ditangkap KPK dalam OTT kasus setoran uang dari SKPD.
9. Kemudian KPK kembali mengamankan Bupati KBB penggantinya, Aa Umbara Sutisna akibat kasus suap bantuan pada masa pandemi Covid-19.
10. Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi terkena OTT KPK pada Januari 2022 atas dugaan kasus penarikan uang dari camat dan ASN.