BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan di rest area.
Adapun keempat pelaku yang berhasil ditangkap anggota Unit 1 Sat PJR Dit lantas Polda Jabar gabungan dengan Dit Reskrimum Polda Jabar ini diketahui berinisial AR warga kota Padang Sidompuan, MEM, JH dan YH, warga kota dan Kabupaten Tanggerang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan, perisitiwa ini terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca juga: Semburan Api Belum Padam, Rest Area Km 86B Cipali Masih Ditutup
Saat itu, pihak kepolisian mendapatkan laporan dari Patroli Jasa Marga adanya pengguna jalan yang kehilangan laptop di rest area KM 57.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan rangkaian penyelidikan. Diketahui, pelaku tengah singgah di KM 147, polisi yang melakukan pemantauan para pelaku langsung melakukan penggeledahan untuk melakukan penangkapan.
Baca juga: Semburan Api Keluar dari Sumur Bor di Rest Area Km 86 Tol Cipali, Dibiarkan Padam Sendiri
"Pengeledahan bersama korban, ditemukan barang- barang milik korban 2 unit laptop," ucap ibrahim dalam keteranganya, Jumat (28/4/2023).
Polisi langsung mengamankan para pelaku di Mako PJR Tol Padaleunyi beserta barang bukti. Saat ini pelaku dilakukan Penyidikan oleh Dit Reskrimum Polda Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.