BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta aktivitas proyek pembangunan perumahan elit di kompleks Pramestha Desa Mekarwangi, Kecamatan Lembang, dihentikan.
Sedikitnya 12 unit bangunan rumah mewah di kompleks tersebut ambruk setelah bencana tanah longsor menerjang Blok M dan Blok N perumahan Pramestha pada Minggu (7/5/2023).
Sekretaris Daerah Bandung Barat, Ade Zakir mengatakan, Pemkab Bandung Barat akan melakukan asesmen untuk menginvestigasi penyebab ambruknya 12 unit bangunan yang berada di lahan miring tersebut.
"Sebaiknya aktivitas pembangunan (perumahannya) dihentikan dulu sementara selama proses asesmen dilaksanakan. Itu demi keamanan bersama juga," ujar Ade saat ditemui, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Berdiri di Kemiringan dan Tanah Labil, Perumahan di Bandung Utara Diduga Abai Dampak Lingkungan
Sementara ini, petugas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Lingkungan Hidup diterjunkan untuk mengumpulkan data dan melakukan analisis demi mendapat gambaran mengenai penyebab pasti peristiwa tersebut.
Hasil asesmen ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi baik Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan kebijakan apakah proyek perumahan tersebut layak dilanjutkan atau tidak.
"Jangan sampai nanti ketika sudah dihuni terjadi lagi dan bisa menyebabkan timbulnya korban jiwa. Oleh karenanya fungsi pengawasan ke depan akan lebih ditingkatkan lagi," kata Ade.
Menurut Ade, pengembang sudah mengantongi izin lengkap mengenai pembangunan kompleks perumahan tersebut.
Baca juga: Perumahan yang Dibangun di Atas Tanah Kas Desa di DIY Bakal Dirobohkan
Peristiwa bencana longsor ini diduga disebabkan dari kelalaian yang melenceng dari perencanaan sebagaimana tata ruang yang diizinkan.
"Dugaan sementara mungkin karena ada faktor kelalaian, seperti pembangunannya yang tidak sesuai perencanaan atau konstruksinya tidak kuat," papar Ade.