KOMPAS.com - Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran.
Pada tahun 2020, ia harus mengikuti latihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar uang transportasi Rp 270.000.
Padahal biaya tersebut sudah dianggarkan. Pada saat latihan dasar berjalan, para peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 yang tidak diketahui peruntukannya.
Husein mengatakan, saat itu, dia keberatan dengan pungutan tersebut. Terlebih kala itu gajinya masih belum cair selama tiga bulan (dirapel).
Menilai pungutan itu dianggap tak wajar, Husein melaporkan hal itu melalui situs pengaduan Lapor.go.id dengan nama anonim.
Baca juga: ASN di Pangandaran Mengundurkan Diri Saat Dipaksa Cabut Laporan Pungli, Pemkab Bantah Semua Tuduhan
Laporan Husein pun sempat ramai jadi perbincangan para pegawai di Kabupaten Pangandaran.
Akhirnya Husein pun mengakui tentang laporannya karena sudah tersebar. Alasannya, dia tak ingin melibatkan dan merugikan pegawai lain.
Sebelum unggahannya di media sosil jadi perbincangan, Husein Ali Rafsanjani sempat mengajar di SMPN 2 Pangandaran.
Dibesarkan keluarga pendidik, Husein memiliki ketertarikan yang serupa.
Kedua orang tuanya pengajar honorer sampai masa pensiun pada tahun 2019.
"Orang tua saya dua-duanya honorer. Makanya, saya tahu beratnya hidup seorang pengajar honorer," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kediamanya, Selasa (9/5/2023) malam.
Kendati demikian, ia bersyukur menjadi seorang PNS, berkaca pada kedua orang tua yang tidak pernah merasakan upah negara yang layak.
Baca juga: Ridwan Kamil Akan Temui Guru di Pangandaran yang Mundur Setelah Lapor Pungli
"Katanya guru itu pahlawan tanpa tanda jasa, tapi gaji pendidik honorer itu tidak dimanusiakan," ujarnya.
Dihadapkan pada pilihan berat, pengunduran diri Husein sebagai seorang ASN mendapat respons yang memilukan dari sang ibu.
"Saya tidak bercerita detail mengenai kasusnya, cuma bilang sepertinya keputusan sudah bulat untuk meninggalkan Pangandaran sebagai status PNS," tuturnya.