Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Majalengka Tabrak Warga, Pelaku Terancam Jadi Tersangka

Kompas.com - 15/05/2023, 17:26 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KUNINGAN, KOMPAS.com – Polres Kuningan sudah melakukan 2 kali olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan yang melibatkan anggota DPRD Majalengka, Jawa Barat. 

Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, kecelakaan terjadi pada 11 Mei 2023. Beberapa jam usai kecelakaan, pihaknya melakukan olah TKP yang pertama. 

Kemudian pada Jumat (12/5/2023) siang, pihaknya kembali melakukan olah TKP. 

Baca juga: Ditabrak Mobil Anggota DPRD Majalengka, Warga Kuningan Patah Tulang dan Sepeda Motornya Hancur

“Kami melaksanakan olah TKP dua kali, di mana pertama kami terkendala dengan cahaya lokasi, karena kami olah TKP dini hari jelang pagi. Sehingga kami olah TKP ulang pada siang hari,” kata Vino saat ditemui di Mapolres Kuningan, Senin (15/5/2023)

Hasil olah TKP, sambung Vino, menunjukan bahwa anggota DPRD berinisial LA mengendarai mobil Fortuner bernomor polisi D 1210 UAD, dinilai lalai.

LA membawa mobil hingga keluar lajur sebanyak 30 centimeter dari lajur yang semestinya dilintasi. 

Baca juga: 50 Bakal Caleg dari PKS Daftar ke KPU Kuningan Naik Odong-odong

Hal itu mengakibatkan motor bernomor polisi E 2098 NF yang dikendarai Husni Saputra dari arah berlawanan, tertabrak bagian depan sisi kanan mobil anggota DPRD.

“Kendaraan roda empat yang dikendarai sodara LA, sempat keluar dari lajurnya, kurang lebih 30 sentimeter, sehinga terjadinya tabrakan. Sedangkan kendaraan roda dua, hasil olah TKP, berada pada lajurnya,” jelas Vino.  

Masing-masing dari dua kendaraan ini saling berbenturan hingga pengendara sepeda motor Husni hilang kesadaran.

Kaki kanan husni diduga terlindas hingga patah tulang. Bahkan, perkembangan berikutnya tim medis bersama keluarga korban, bersepakat untuk melakukan operasi amputasi di bagian lutut kaki kanan Husni karena remuk setelah terlindas

Untuk membuat terang kejadian ini, kepolisian telah memeriksa 7 orang saksi. Teridiri dari 4 orang yang berada di dalam mobil anggota DPRD, 1 korban, dan 2 warga yang berada di lokasi. Satu orang lagi yang berada di dalam mobil, akan diperiksa hari ini. 

Berdasarkan hasil olah TKP, Anggota DPRD terancam menjadi tersangka karena dinilai lalai hingga menyebabkan kecelakaan.

Pasal yang dimungkinkan dikenakan pasal 310 Undang Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara subsider Rp 10 juta.

“Saya belum bisa mengumumkan, namun secara hasil olah TKP, kemungkinan akan mengarah ke sana (penetapan tersangka)," ucap dia. 

Meski demikian, sambung Vino, keputusan akan ditetapkan menjadi tersangka atau tidak, menunggu gelar perkara yang akan dilaksanakan besok, Selasa (16/5/2023).

Polisi akan menghadirkan banyak pihak saat gelar perkara untuk memutuskan kepastian hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com