KUNINGAN, KOMPAS.com– Mobil yang dikemudikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka Jawa Barat berinisial L-A, menabrak seorang warga di Jalan Raya Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, pada Kamis (11/5/2023) malam.
Ibu korban menangisi musibah yang menimpa anaknya hingga patah tulang kaki kanan. Sepeda motor anaknya pun rusak berat hingga tidak lagi dapat digunakan.
Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Gakkum Satlantas Polres) Kuningan menunjukkan bangkai mobil fortuner bernomor polisi D 1210 UAD, di area kawasan penyimpanan barang bukti kecelakaan Mapolres Kuningan, Jumat (12/5/2023) siang.
Baca juga: Ternyata Mobil Dinas Bupati Kuningan yang Terlibat Kecelakaan Maut Tak Uji KIR 2 Tahun
Mobil hitam itu dikemudikan oleh anggota DPRD Majalengka berinisial L-A. Bagian kanan depan mobil itu rusak dan bannya pecah.
Pemilik langsung mengganti ban tersebut dengan ban serep pada Kamis malam, agar dapat dibawa ke Polres Kuningan untuk dijadikan barang bukti.
Begitu pula sepeda motor bernomor polisi E 2098 NF, milik warga Cigugur, Kabupaten Kuningan, berada di lokasi barang bukti.
Sepeda motor jupiter merah itu rusak total di bagian depan hinga belakang.
Bahkan, setang tidak lagi tampak karena patah. Kerusakan parah ini diduga disebabkan benturan keras dengan mobil tersebut.
Baca juga: Cerita Pasutri Korban Tabrakan Mobil Dinas Bupati Kuningan, Tewas Saat Beli Baju Lebaran Anak
Setelah kecelakaan, pemilik motor sempat setengah sadar hingga dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) 45 Kabupaten Kuningan.
Korban mengalami luka serius di bagian kaki kanan hingga patah tulang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.