Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Judi “Online” Internasional Sasar Cianjur, Baru Beroperasi Sebulan

Kompas.com - 17/05/2023, 17:50 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar sindikat judi online yang beromset hingga Rp200 juta per hari.

Sebanyak tiga orang operator warga Cianjur berhasil diamankan, yakni RN, AA, dan MH, dan seorang dinyatakan buron sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Operator Judi Online Ditangkap di Cianjur, Punya Omzet sampai Rp 200 Juta Per Hari

Dari tangan mereka, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat komputer, ponsel, buku rekening dan kartu ATM.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com