Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditangkap

Kompas.com - 06/06/2023, 14:08 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam orang komplotan pencuri kabel tembaga dan baut di jalur rel Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan, keenam tersangka dibekuk pada 1 Juni 2023 setelah sebelumnya ada enam laporan polisi yang masuk ke Polres Karawang.

Keenamnya yakni KM (27), SS (23), EM (28), DW (46), MW (46), dan AA (38). KM, SS, DW, dan MW berperan sebagai pengambil kabel. Adapun dua lainnya penadah.

Baca juga: Spesialis Pencuri Burung Mahal di Mataram Dibekuk

"Pertama KM, umur 27 tahun, pekerjaan sekuriti di track 3 KCJB ia berperan sebagai pengamanan dan mengambil kabel di jalur KCJB," ujar Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Stasiun Kereta Cepat Jakarta - Bandung di Karawang, Selasa (6/6/2023).

Prasetyo mengatakan, komplotan itu melakukan pencurian di jalur KCJB di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. Mereka telah beraksi selama enam kali.

"Di kami ada enam LP (laporan polisi) dan mereka semua mengakui," ujarnya.

Adapun modua operandinya, komplotan ini beraksi saat hari sudah petang. Mereka mengenakan rompi selayaknya pekerja di jalur KCJB. Hal ini disinyalir untul menyamarkan aksi pencurian dengan pemberatan yang komplotan itu lakukan.

"Kerugian yang telah diestimasi kurang lebih Rp 150 juta," ujarnya.

Baca juga: Temuan Polisi di Jalur Kereta Cepat, dari Kolam Lele sampai Pencurian Baut

Atas perbuatannya empat tersangka yang berperan melakukan pencurian disangkakakn Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Adapun penadah terancam pasal 480 KUHP dengan hukuman empat tahun penjara.

Prasetyo mengatakan, aksi pencurian itu dapat menimbulkan dampak fatal.

"Bisa menyebabkan kecelakaan yang sangat fatal khususnya bagi kereta api itu sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com