KOMPAS.com - Eli Chuherli, guru di Kabupaten Karawang Jawa Barat kini tidak bisa melihat lagi karena menjadi korban penyiraman air keras.
Guru sejarah di SMKN 2 Karawang itu tak bisa berobat karena BPJS miliknya ditolak pihak rumah sakit.
Eli menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada 23 Mei 2023. Penyiraman bermula dari bisnis rental mobil jemputan bersama terduga pelaku, AH.
Saat itu ia meminjam uang Rp 50 juta dari bank yang ia gunakan untuk bisnis mobil jemputan. Namun karena statusnya sebagai guru tak membuatnya leluasa, Eli bekerja sama dengan AH.
Baca juga: Peredaran Obat Terlarang Berkedok Konter Pulsa di Karawang Dibongkar Polisi
“Sebenarnya saya tidak ada konflik, yang ada masalah itu dia (AH) sama mitra perusahaan,” ucap Eli.
Karena merasa tak enak, Eli meminta AH mengundurkan diri dari perusahaan. Saat itu AH menyetujui mundur sebagai direktur yang dicatatkan oleh notaris.
Beberapa hari setelah mengundurkan diri, AH tiba-tiba datang ke rumah Eli. Tak curiga, Eli pun menyambut AH dengan baik karena menganggap hubungan mereka masih baik.
Ia pun menyilahkan AH untuk masuk ke dalam rumah.
“Pas saya mau duduk tiba-tiba dia siram saya pakai air keras. Airnya panas dan berasap. Kemudian dia langsung kabur,” kata Eli.
Setelah disiram air keras penglihatan Eli mulai kabur. Semakin lama penglihatannya terus menurun dan kini kedua matanya tak berfungsi.
Baca juga: Debt Collector di Karawang Cabuli Anak Nasabah yang Ditagihnya
“Kemudian saya berobat ternyata BPJS tidak bisa karena katanya saya korban penganiayaan. Katanya bisa pakai BPJS tapi harus lapor dulu ke LPSK,” katanya.
Eli yang merasa proses tersebut memakan waktu akhirnya memilih untuk mengobati matanya sendiri.
Namun karena panjangnya proses pengobatan, Eli sudah kehabisan uang dan hanya bisa pasrah dengan kondisi kedua matanya.
Menurut keterangan dokter, kata Eli, kornea kedua matanya sudah pecah sehingga harus dioperasi di RS Mata Cicendo. Namun hal itu urung dilakukan karena ia sudah kehabisan biaya.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi kemudian menemui Eli Chuherli di rumahnya di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang.
Dedi berhatap Polres Karawang segera mengungkap kasus tersebut.
Baca juga: Cuti Bersama Idul Adha, Bapenda Karawang Kumpulkan Pajak Rp 8,3 Miliar
“Apabila kasus ini benar adanya seperti itu, semoga pelaku bisa segera ditangkap dan diproses,” ujarnya.
Dedi pun memberikan bantuan ke Eli untuk berobat mandiri ke RS Mata Cicendo.
“Bapak ke RS Cicendo nanti daftar umum saja dulu, saya nanti bantu. Ini harus langsung ditangani oleh dokter. Nanti saya siapkan segala biaya bapak berobat ke Cicendo. Pokoknya bapak sehat terus, terus semangat Pak Guru,” kata Kang Dedi Mulyadi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru Korban Penyiraman Air Keras Matanya Buta Ditolak BPJS, Dedi Mulyadi Bantu Biaya Pengobatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.