Editor
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri, Krishna Murti, lewat akun Instagramnya @krishnamurti_bd91, Selasa (11/7/2023) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Krishna mengatakan, pelaku merupakan warga negara Bangladesh yang bekerja di Dubai.
Sementara itu di Cianjur, polisi berhasil menangkap HR (55), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Id.
"Saat itu korban diiming-imingi oleh pelaku HR untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara Timur Tengah dengan dijanjikan mendapatkan gaji besar," ucap Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.
Baca juga: Derita TKW Cianjur Korban TPPO, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Firman Taufiqurrahman | Editor : Inten Esti Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang