Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri, Krishna Murti, lewat akun Instagramnya @krishnamurti_bd91, Selasa (11/7/2023) membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Krishna mengatakan, pelaku merupakan warga negara Bangladesh yang bekerja di Dubai.
Sementara itu di Cianjur, polisi berhasil menangkap HR (55), seorang penyalur tenaga kerja yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban Id.
"Saat itu korban diiming-imingi oleh pelaku HR untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di negara Timur Tengah dengan dijanjikan mendapatkan gaji besar," ucap Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.
Baca juga: Derita TKW Cianjur Korban TPPO, Disekap dan Dijadikan Pelayan Seks di Dubai
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh, Firman Taufiqurrahman | Editor : Inten Esti Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jabar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.