Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Jabar Anggap Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil untuk Kaburkan Fakta

Kompas.com, 25 Juli 2023, 10:51 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat memberi dukungan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait gugatan yang dilayangkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Ketua MUI Jawa Barat Rahmat Syafei mengapresiasi sikap dan alasan Ridwan Kamil menuntaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, meski kini harus menghadapi gugatan Panji Gumilang.

Menurut Rahmat, pembentukan tim investigasi untuk menyelesaikan polemik Al-Zaytun sudah tepat untuk menjaga kondusivitas masyarakat.

"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur. Pak Ridwan Kamil enggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” kata Rahmat lewat telepon seluler, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil

Rahmat menegaskan, segala keputusan dan sikap Ridwan Kamil menyikapi polemik Al-Zaytun sudah mendapat masukan dari para ulama.

Rahmat bahkan menduga, gugatan Panji Gumilang merupakan strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapinya.

“MUI melihat gugatan ini, Pak Panji Gumilang ini membuat strategi. Kita jangan terkecoh serangan. Ini strategi lempar sana lempar sini akhirnya kan dia lihat waktu menggugat ke Pak Mahfud MD besoknya cabut,” tuturnya. 

“Ini strategi Panji Gumilang gugat sana sini, mungkin besok ganti lagi atau ke MUI, terserah bagi saya biasa saja, jadi jangan terkecoh,” jelasnya.

Baca juga: Panji Gumilang Mau Gugat Ridwan Kamil, Ini Tanggapan Pemprov Jabar

Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons gugatan Panji Gumilang terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal itu ia sampaikan lewat akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Minggu (23/7/2023).

Emil, sapaan akrabnya, tak mempersoalkan gugatan tersebut. Menurutnya, hal itu wajar terjadi dalam hukum di Indonesia.

"SILAKAN SAJA, Karena ini adalah negeri hukum. Justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan duniawi," kata Emil.

Halaman:


Terkini Lainnya
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Kasus Kebun Teh Pangalengan, Dedi Mulyadi: Ini Peringatan untuk Semua
Bandung
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Polisi Lacak Keberadaan Streamer Resbob dari Jakarta hingga ke Jatim
Bandung
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau