Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Miliaran Rupiah Tabungan Siswa SD Raib, Dilarikan Eks Kepsek, Lainnya Dipinjam Guru...

Kompas.com, 26 Juli 2023, 13:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Total miliaran rupiah tabungan milik siswa SD di Pangandaran dan Tasikmalaya, Jawa Barat, raib.

Di Pangandaran, Rp 7,47 miliar tabungan milik sisw SD di Kecamatan Cijulang dan Parigi, tak kunjung dikembalikan puluhan guru yang meminjam.

Baca juga: Ultimatum untuk Guru Pengutang Rp 7 M Tabungan Siswa SD, Lunasi atau Serahkan Aset

Rinciannya, Rp 1,3 miliar pinjaman diambil langsung dari tabungan siswa SD dan sisanya Rp 6,17 miliar dari pinjaman ke koperasi yang juga berasal dari tabungan siswa SD yang diserahkan oleh sekolah.

Baca juga: Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta

Bupati Pangandarn, Jeje Wiradinata, mengultimatum guru-guru di Pangandaran yang belum melunasi utang.

Jeje mengatakan, para guru bisa melunasi utang mereka dengan cara mencicil sampai akhir tahun atau mereka harus menyerahkan aset sebesar utang.

Jika tak kunjung dilunasi, guru pengutang akan dilaporkan ke polisi.

"Ketiga, ya proses hukum," kata Jeje di Pangandaran, Kamis (20/7/2023).

Jeje sudah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Guru peminjam juga sudah ditemui oleh tim. Namun, ternyata ada guru yang sudah meninggal dunia. Untuk hal ini, ahli waris yang akan menanggungnya.

"Persoalannya ada beberapa ahli waris yang tidak punya apa-apa. Itu ada beberapa orang," kata Jeje.

Ratusan ibu-ibu orangtua siswa SD di Tasikmalaya berunjukrasa menagih uang tabungan siswa Rp 800 juta ke esk Kepala Sekolahnya di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Ratusan ibu-ibu orangtua siswa SD di Tasikmalaya berunjukrasa menagih uang tabungan siswa Rp 800 juta ke esk Kepala Sekolahnya di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023).
Sementara di Tasikmalaya, Rp 800 juta tabungan milik siswa SD di SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, dibawa kabur eks kepala sekolah (kepsek) berinisial IS.

Diketahui bahwa IS merupakan mantan kepsek dua sekolah tersebut.

Baca juga: Tabungan Siswa Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepsek, Wali Murid di Tasikmalaya Unjuk Rasa

Koordinator orangtua siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi menjelaskan, awalnya IS yang merupakan kepsek SDN Pakemitan 1, membawa kabur uang tabungan siswa sebesar Rp 300 juta.

Kemudian, pelaku dijadikan Plt Kepsek Pakemitan 3 yang lokasi sekolahnya berdekatan. Di sana pelaku diduga membawa kabur Rp 500 juta dengan modus sama.

"Di SDN Pakemitan 1 juga bermasalah. Hanya saja nilai uangnya di sana sekitar Rp 300 juta lebih. Totalnya hampir Rp 800 juta lebih kalau digabungkan dengan di SDN Pakemitan 3," ujar Dodi, Sabtu (22/7/2023).

Dodi mengatakan, IS telah lebih dari tiga kali menjanjikan kepada para orangtua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni 2023.

Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi. Orangtua siswa akhirnya berunjuk rasa di SDN Pakemitan 3 pada Sabtu pekan lalu untuk menagih janji IS.

Ternyata IS tidak ada di sekolah. Para orangtua sudah mencoba menghubungi IS lewat telepon dan mendatangi rumahnya.

Namun, sampai saat ini IS tidak diketahui keberadaannya.

Orangtua siswa akhirnya memberikan kesempatan kepada IS untuk mengembalikan tabungan anak mereka hingga 30 Juli. Jika tidak, IS akan dilaporkan ke polisi.

Sementara, Plt Kepala Sekolah SD Pakemitan 3 yang baru, Wawan mengatakan, akan memberikan solusi terbaik dan dukungan moril bagi para orangtua murid.

"Iya, jadi dari wali kelas I sampai VI tabungan siswa dikumpukan di bendahara sekolah. Lalu pada masa kepala sekolah sebelumnya memberikan kebijakan bendahara setor ke mantan (kepala) sekolah itu. Terus jumlahnya memang banyak, ratusan juta. Sesuai keterangan bendahara ada 300 orang siswa dan jumlahnya ratusan juta, sekitar segituan," ujar Wawan. (Penulis : Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha|Editor : Gloria Setyvani Putri, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau