Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Peserta MPLS Tewas, Kepala SMPN Ciambar Sukabumi Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/07/2023, 20:19 WIB
Budiyanto ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan K (55) Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Ciambar sebagai tersangka, Rabu (26/7/2023) malam.

Penetapan tersangka itu menyusul ditemukannya MA (13) seorang siswa baru peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dalam kondisi meninggal diduga tenggelam di Sungai Cileuleuy, Ciambar, Sabtu (22/7/2023) sore.

"Tadi malam telah dilaksanakan gelar perkara yang menetapkan tersangka saudara K sebagai kepala SMP," ungkap Kepala Polres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers di Palabuhanratu, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Kepala SMPN 1 Ciambar Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Siswa Tewas Tenggelam Saat Ikut MPLS

Tersangka K, sambung Maruly, dijerat pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena salahnya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya 5 tahun atau kurungan selama-lamanya 1 tahun.

Tersangka K diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.

Di antaranya tersangka K tidak membuat susunan panitia pelaksana kegiatan, tidak melakukan pemetaan potensi kerawanan dan tidak membuat pemetaan penanganan risiko.

Juga tidak memberitahukan potensi kerawanan kepada orangtua atau wali murid sebelum meminta persetujuan orangtua atau wali.

Tersangka K tidak memberikan arahan kepada para guru untuk melaksanakan kegiatan pengawasan dan tidak mengecek siswa di setiap pos.

Barang bukti yang berhasil diamankan, seragam yang dipakai korban, sepatu korban, serta dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan.

Dalam perkara ini, pihak kepilisian sudah meminta keterangan 15 saksi. Saksi-saksi itu di antaranya dari pihak sekolah, teman-teman korban, dan pihak keluarga.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi," ujar Maruly.

Menurut dia, tersangka K tidak dilakukan penahanan karena beberapa pertimbangan. Yakni pekerjaan tersangka jelas, penyidik tidak khawatir yang bersangkutan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Tersangka K diterapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. Juga yang bersangkutan bila diundang hadir," ujar Maruly.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Punya Suara Tinggi, PKS Tak Akan Negosiasi Posisi Wali Kota di Pilkada Bandung 2024

Bandung
Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Partai Demokrat Siapkan 3 Nama Pendamping Dadang Supriatna di Pilkada 2024

Bandung
Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Hindari Jalan Rusak di Parung Panjang Bogor, Truk Tabrak Pengendara Motor

Bandung
Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Kasus Demam Berdarah di Cimahi Meningkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Cerita Warga Saat Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel Mesin di Bogor

Bandung
PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

PKS Rekomendasikan Asep Mulyadi dan Istri Oded Maju Pilkada Bandung

Bandung
2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

2 Pengamen Ditemukan Tewas di Perkebunan Teh Malabar Bandung

Bandung
Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Pabrik Narkoba Berkedok Bengkel di Perkampungan Bogor, Polisi Temukan 1,2 Juta Pil PCC

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Pabrik Narkoba di Bogor Digerebek Polisi, Pak RT Kaget: Dia Izinnya Buka Bengkel

Bandung
Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Tanah Longsor Terjang Komplek Pesantren di Sukabumi, Penjaga Keamanan Tewas

Bandung
Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor

Bandung
Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com