Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Bermain Kucing dan Ikan, Buruh 52 Tahun Cabuli 3 Anak, Korban Trauma

Kompas.com - 21/08/2023, 17:02 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

KUNINGAN, KOMPAS.com – Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuningan Jawa Barat, meringkus pria berusia 52 tahun berinisial R.

Polisi menangkapnya karena perbuatan R yang telah mencabuli tiga anak berusia di bawah 10 tahun.

Pria berinisial R harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Polisi melakukan gelar perkara atas tindakan jahat yang dilakukan dalam kurun Juli-Agustus 2023.

Baca juga: Oknum ASN di Alor NTT Jadi Tersangka Pencabulan 5 Anak di Bawah Umur

Selain menghadirkan tersangka R, unit PPA Reskrim Polres Kuningan juga menunjukkan sejumlah barang bukti. 

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian menyebut, kejahatan yang R lakukan membuat ketiga korban trauma berat. Pasalnya R, melakukan tindakan cabul berulang kali.

“Kami akan menindak tegas pelaku-pelaku pencabulan akan kami proses hukum. Pasca-kejadian terhadap korban, trauma-trauma yang dialami korban, itu yang harus diantisipasi,” kata Willy dalam gelar perkara, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Pebalap Jepang Haruki Noguchi Meninggal, Direktur RS NTB: Alami Multiple Trauma

Secara teknis, Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo menyampaikan, tersangka R memanfaatkan keponakannya.

Keponakannya dijadikan alat untuk mengajak teman-temannya bermain di rumahnya. 

Saat sudah bermain di rumahnya, R meminta keponakannya ke warung untuk membeli jajan dan lainnya. Di saat sepi itulah, R tega melakukan tindakan cabul terhadap korban. 

Anggi juga menyebutkan, tersangka R merayu korban dengan cara mengajak bermain kucing dan mencari ikan hingga tidak sadar sedang diincar untuk dilakukan tindakan keji R.

Setelah melakukan cabul terhadap satu korban, pelaku mencabuli korban lain secara bergantian. Hal itu dilakukan secara berulang kali hingga kurun waktu satu bulan, Juli-Agustus.

Kasus kejahatan dan kekejian R, terbongkar saat salah satu korban terus menangis kesakitan baik korban yang berusia 7 tahun, 8 tahun, dan 9 tahun. Dari pengakuan inilah tindakan jahat pelaku terbongkar.

Pasca-menerima laporan keluarga korban pada 16 Agustus lalu, hanya hitungan beberapa jam, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Kuningan untuk diperiksa.

R terancam pasal berlapis yakni Undang-Undang Perlindungan Anak, ditambah satu pertiga dengan ancaman maksimal.

“Karena korban lebih dari satu, dilapis dengan ayat 4-nya, yang menambah 1/3 dari pidana pokok, sehingga apabila dituntut secara maksimal, ancaman hingga dengan 20 tahun penjara,” tegas Anggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com