Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku perampokan tersebut atas perintah rekannya yang kini masih buron.
AS bertugas sebagai orang yang survei dan eksekutor. Ia juga yang membawa sapi tersebut.
"Dari pengembangan (interogasi) itu akhirnya terungkap delapan pelaku lainnya. Alasan mereka merampok karena ingin mendapatkan uang. Impitan ekonomi karena pengangguran," bebernya.
Baca juga: Toko Emas di Cepu Blora Dirampok, Pelaku Bersenjata Api
"Mereka berunding berbagi tugas untuk merampok. Untungnya nggak ada korban jiwa karena korban tidak melawan," sambungnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 480 KUHP dan 365 KUHP. Kini, proses penyidikan terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan. Lima orang pelaku dalam pengejaran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang